Duduk Bersama Pemda, PT Niko dan Petani, Bahas Harga Kelapa, Perda Hilirisasi dan Jalan Tani - globaltimurnn.com
Deskripsi gambar



Senin, 03 Agustus 2026

Duduk Bersama Pemda, PT Niko dan Petani, Bahas Harga Kelapa, Perda Hilirisasi dan Jalan Tani


Tobelo
, Globaltimurnn.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menggelar rapat bersama antara Pemerintah Daerah, PT Niko, dan Perwakilan Front Petani Halmahera Utara di Ruang Meeting Fredy Djandua, Kantor Bupati Halut, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Senin (03/08/2026). Forum ini terselenggara sebagai langkah mencari solusi atas tuntutan yang disampaikan oleh unsur petani terkait harga kelapa, revisi Perda, serta perbaikan jalan tani.

 

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, turut hadir Kapolres Halut AKBP Elrichson Pasaribu, perwakilan PT Niko Ibu Rita, para Pimpinan OPD, perwakilan Front Petani Halut, serta tamu undangan sekitar 30 orang.

 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan membuka forum dengan menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan pandangan dan menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak. Diketahui, Front Petani Halmahera Utara mengajukan empat tuntutan utama: menetapkan harga kelapa Rp3.000 per buah, merevisi Perda Hilirisasi Kelapa Nomor 2 Tahun 2025, memperbaiki jalan tani yang rusak akibat aktivitas perusahaan, serta memutus rantai perantara yang merugikan petani.

 

Menanggapi hal tersebut, Bupati menyampaikan sejumlah keputusan penting:

 

- Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Hilirisasi Kelapa tidak akan direvisi, namun Pemerintah Daerah membuka peluang menetapkan kebijakan pengecualian melalui Keputusan Bupati apabila kondisi mendesak demi kepentingan masyarakat.

- Pembelian kelapa terbuka bagi investor lain yang terdaftar resmi dan memiliki legalitas lengkap, termasuk Surat Keterangan Asal Barang.

- Pemda akan melakukan inventarisasi pengepul dan mengatur margin keuntungan agar harga di tingkat petani tetap terjaga.

- Diharapkan harga pembelian PT Niko tidak lebih rendah dari Rp2.200 per buah, sekaligus dilakukan penataan rantai perdagangan.

- Terkait perbaikan jalan tani di wilayah Kecamatan Galela, Pemerintah Daerah belum dapat memberikan tanggapan pada kesempatan ini.

 


Sementara itu, PT Niko menyatakan keterbatasan anggaran untuk perbaikan jalan secara menyeluruh namun telah melakukan perbaikan pada beberapa ruas jalan sesuai kemampuan. Perusahaan juga menegaskan harga pembelian di lokasi perusahaan tetap Rp2.200 per buah, dan selisih harga yang diterima petani dipengaruhi biaya distribusi serta rantai perdagangan.

 

Di sisi lain, Front Petani Halmahera Utara meminta agar harga di tingkat petani tidak boleh lebih rendah dari Rp2.200 per buah dan mengusulkan agar PT Niko membeli langsung kepada petani tanpa perantara agar harga tidak tergerus margin pengepul. (𝐆𝐈𝐎).

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT