Giat KRYD Polsek KPYS Ambon, Berhasil Sita 175 Liter Miras Jenis Sopi Di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon - globaltimurnn.com
Deskripsi gambar



Senin, 03 Agustus 2026

Giat KRYD Polsek KPYS Ambon, Berhasil Sita 175 Liter Miras Jenis Sopi Di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon


Ambon
, globaltimurnn.com - Sebanyak 175 liter minuman keras (miras) jenis Sopi yang dikemas dalam cirigen 35 liter yang kemudian di masukan dalam karton, berhasil disita personel Polsek KPYS Ambon dalam kegiatan rutin KRYD.


Kegiatan rutin KRYD Polsek KPYS itu, tepatnya di pelabuhan Slamet Riyadi Ambon, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pukul 00 : 38 WIT, tengah malam, kemarin. Senin 03/08/2026


Temuan minuman keras tradisional jenis sopi tersebut berawal saat anggota Polsek KPYS yang melaksanakan Piket Pada Pos Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon, melihat adanya aktifitas masyarakat berupa menurunkan barang dari Km. Cantika lestari 77B yang sementara bersandar di dermaga.


Melihat hal tersebut Anggota langsung bergerak menuju dermaga dimana barang tersebut berada dan menanyakan kepada seorang laki-laki sementara menurunkan barang dari atas kapal, dari pengakuannya mengatakan bahwa barang tersebut berupa minuman keras tradisional jenis sopi.


Mendengar hal tersebut Anggota langsung membuka isi dari 5 (lima) kardus dan di temukan masing-masing kardus berisikan jerigen ukuran 35 (tiga puluh lima) liter. 


Jumlah temuan minuman keras jenis sopi yang di kemas dengan menggunakan 5 (lima) jerigen ukuran 35 liter dengan total keseluruhan sebanyak 175 (seratus tujuh puluh lima) Liter.


Sumber yang menurunkan barang tersebut Menjelaskan" awalnya dihubungi melalui telephone oleh pamannya merupakan pemilik barang yang berada di Kampung Letti Kabupaten Maluku Barat Daya untuk mengambil minuman keras tradisional jenis sopi yang dititipkan di salah satu abk (anak buah kapal) Km. Cantika Lestari 77B namun pamannya juga mengatakan bahwa barang tersebut agar diambil pada malam hari setelah sehari kapal bersandar di dermaga.


Minuman keras tradisonal jenis sopi rencananya akan dibawa menuju daerah Kuda Mati, kecamatan Nusaniwe Kota Ambon untuk di perjual belikan.


Selanjutnya minuman keras langsung di bawa menuju Polsek KPYS, Adapun situasi Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon dalam keadaan aman terkendali.


Minuman keras tradisional jenis sopi yang di amankan oleh anggota Polsek KPYS sebelumnya dimuat pada Km. Cantika Lestari 77B yang tambat pada hari Jumat tanggal 31 Juli 2026 sekira pukul 22.50 wit.


Untuk mengelabui petugas, pemilik menurunkan minuman keras tradisional jenis sopi dari atas kapal pada tengah malam dan setelah beberapa hari bersandar di dermaga. (Rdks)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT