Ambon, Globaltimurnn.com – Pemerintah Kota Ambon mulai menyiapkan langkah strategis untuk mengendalikan emisi kendaraan sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem transportasi yang lebih sehat dan ramah lingkungan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon akan mengambil peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), terutama melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan D. Suitella, S.STP., mengatakan persoalan emisi kendaraan memiliki hubungan langsung dengan pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor, termasuk pemeriksaan kelayakan teknis dan gas buang kendaraan yang beroperasi di jalan.
Kalau terkait emisi kendaraan, memang ada keterkaitannya dengan Dishub. Nanti kita lihat sesuai tupoksinya. Dishub lebih banyak terkait UPTD PKB, karena menyangkut emisi gas buang kendaraan, bahkan sampai dengan usia kendaraan, ujar Yan saat ditemui di Ambon.
Menurutnya, pengendalian emisi tidak cukup hanya dilakukan melalui kebijakan pemerintah. Diperlukan data dan kajian yang dapat menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan sehingga setiap kebijakan yang nantinya diterapkan memiliki dasar yang kuat.
Untuk itu, Pemerintah Kota Ambon menggandeng Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Pattimura dalam melakukan kajian terkait pengendalian emisi kendaraan.
Kerja sama tersebut nantinya akan dilanjutkan dengan pembahasan teknis bersama pihak-pihak terkait. Dari pertemuan tersebut diharapkan dapat dirumuskan langkah yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan Kota Ambon.
Sesudah penandatanganan kerja sama, mungkin nanti akan ada pertemuan-pertemuan teknis terkait dengan langkah-langkah yang kita ambil, katanya.
Yan menjelaskan, hasil kajian diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi emisi kendaraan di Kota Ambon, termasuk keterkaitannya dengan usia kendaraan serta hasil pengujian gas buang.
Dalam pelaksanaannya, Dishub akan menyesuaikan setiap langkah dengan kewenangan yang dimiliki. UPTD PKB dinilai memiliki posisi penting karena berkaitan langsung dengan proses pengujian kendaraan bermotor.
Yang jelas, kita akan menyesuaikan dengan tupoksi Dishub. Kalau menyangkut pengujian kendaraan bermotor dan emisi gas buang, itu memang menjadi bagian yang akan kita lihat melalui UPTD PKB, jelasnya.
Ia berharap hasil kajian bersama Universitas Pattimura nantinya tidak hanya menjadi dokumen akademik, tetapi dapat diterjemahkan menjadi rekomendasi yang bisa diterapkan di lapangan.
“Harapannya nanti dari hasil kajian itu kita bisa menentukan langkah-langkah teknis yang tepat,” pungkas Yan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Ambon memperkuat pengelolaan transportasi sekaligus menjaga kualitas lingkungan perkotaan. Pengendalian emisi kendaraan diharapkan dapat berjalan berbasis data, kajian ilmiah, serta dukungan teknis dari instansi terkait.
(Za)
