Ambon, Globaltimurnn.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon mulai menyiapkan langkah rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi potensi kemacetan di kawasan Pasar Mardika dan Pasar Batu Merah selama berlangsungnya pekerjaan yang diperkirakan memakan waktu sekitar dua bulan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan D. Suitella, S.STP., mengatakan pengaturan lalu lintas di dua kawasan tersebut membutuhkan koordinasi bersama sejumlah instansi, terutama pihak kepolisian dan Dishub Provinsi Maluku.
Menurutnya, kepadatan kendaraan perlu diantisipasi sejak awal mengingat kawasan Mardika dan Batu Merah merupakan salah satu titik dengan aktivitas kendaraan dan masyarakat yang cukup tinggi.
Pasar Mardika maupun Pasar Batu Merah itu akan kita koordinasikan dengan Lantas Polda maupun Satlantas, Dishub Kota, dan Dishub Provinsi. Karena menurut Balai, jangka waktunya sekitar dua bulan, sehingga perlu ada kerja sama dengan dinas-dinas terkait, ujar Yan saat diwawancarai di Ambon.
Ia menjelaskan, Dishub bersama pihak kepolisian masih membahas sejumlah opsi pengaturan arus kendaraan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penerapan pengalihan jalur pada waktu-waktu tertentu, khususnya ketika volume kendaraan mengalami peningkatan.
Jadi ada tiga jalur yang kita mau koordinasikan dengan pihak Polres maupun Satlantas, khususnya pada saat sore. Masih kita koordinasikan, ada beberapa jalur tertentu yang nanti akan dialihkan sehingga tidak terjadi penumpukan di depan Pasar Mardika maupun Pasar Batu Merah, jelasnya.
Yan mengatakan, waktu sore menjadi salah satu periode yang mendapat perhatian karena peningkatan aktivitas masyarakat dan kendaraan berpotensi menyebabkan antrean panjang apabila tidak diatur dengan baik.
Selain kendaraan pribadi, Dishub juga akan memperhitungkan pergerakan angkutan umum dalam penyusunan skema rekayasa lalu lintas. Hal ini penting agar perubahan jalur tidak mengganggu pelayanan transportasi masyarakat.
Termasuk angkutan dari Laha, Hunut maupun Passo, itu akan kita perhitungkan dalam pengaturan jalurnya, tambah Yan.
Ia menegaskan, pola rekayasa lalu lintas yang nantinya diterapkan belum bersifat final karena masih melalui tahapan koordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait. Skema tersebut akan disesuaikan dengan kondisi lalu lintas serta perkembangan pekerjaan di lapangan.
Dishub Kota Ambon berharap pengaturan yang disiapkan dapat menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus memastikan aktivitas perdagangan dan mobilitas masyarakat di kawasan Mardika dan Batu Merah tetap berjalan.
Yang kita harapkan, pekerjaan tetap berjalan, tetapi aktivitas masyarakat dan arus kendaraan juga tidak terganggu secara signifikan, ujarnya.
Dengan rekayasa tersebut, Dishub berupaya mencegah terjadinya penumpukan kendaraan di titik-titik rawan sekaligus menjaga kelancaran angkutan umum selama pekerjaan berlangsung di kawasan Pasar Mardika dan Batu Merah. (Za)
