Lapas Namlea Perketat Pengawasan, Razia Blok Andalas Temukan Sejumlah Benda Berbahaya - globaltimurnn.com
Deskripsi gambar



Kamis, 20 Agustus 2026

Lapas Namlea Perketat Pengawasan, Razia Blok Andalas Temukan Sejumlah Benda Berbahaya


Namlea
, Globaltimurnn.com – Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan terus diperkuat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea. Petugas kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di blok hunian sebagai langkah pencegahan terhadap masuk dan beredarnya barang-barang terlarang, Kamis (20/08/2026).


Sidak kali ini menyasar Blok Andalas yang dihuni warga binaan berstatus tahanan. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh pada kamar-kamar hunian untuk memastikan tidak terdapat barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban (kamtib).


Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Namlea, Heriyanto, menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya diberlakukan terhadap narapidana, tetapi juga tahanan yang masih menjalani proses hukum.


“Selain narapidana, kami juga memperketat pengawasan terhadap tahanan. Meskipun statusnya masih dititipkan, kami tetap berkewajiban memastikan seluruh penghuni Lapas Namlea tidak menggunakan maupun menyimpan barang terlarang yang dapat berdampak pada gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Heriyanto.


Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah benda yang dinilai berpotensi membahayakan, di antaranya pecahan kaca, paku, silet, kawat, korek api, serta aluminium.


Meski demikian, dalam sidak tersebut petugas tidak menemukan telepon seluler maupun narkotika.


Heriyanto mengingatkan seluruh penghuni Blok Andalas agar tidak membawa ataupun menyimpan benda-benda yang dilarang dalam lingkungan Lapas. Menurutnya, langkah pencegahan harus dilakukan secara konsisten untuk menjaga kondisi Lapas tetap aman dan kondusif.


“Kami mengimbau seluruh tahanan di Blok Andalas untuk mematuhi tata tertib yang berlaku, termasuk larangan membawa masuk barang-barang berbahaya. Kami berharap benda-benda seperti ini tidak lagi ditemukan pada pemeriksaan berikutnya,” tegasnya.


Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Namlea, Muhammad M. Marasabessy, memastikan kegiatan penggeledahan akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal.


Ia menyebutkan, razia dan tes urine dilaksanakan secara berkala, baik mingguan maupun bulanan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba serta menjaga Lapas tetap bersih dari barang-barang terlarang.


“Razia dan tes urine kami rutinkan setiap minggu dan bulan. Ini merupakan bagian dari perwujudan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menumpas narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” kata Marasabessy.


Menurutnya, razia bukan semata-mata untuk menemukan barang terlarang, tetapi juga menjadi instrumen pengawasan dan pencegahan agar potensi gangguan keamanan dapat ditekan sejak dini.


“Razia merupakan upaya fungsi kontrol di dalam Lapas sekaligus pengendalian situasi kamtib,” pungkasnya.


Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkala dan tanpa pengecualian, Lapas Namlea berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari narkoba dan barang-barang berbahaya. (Za)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT