Audiensi Bersama Polda Maluku, Komisi I DPRD SBB Bahas Peningkatan Sarana Keamanan Di SBB - globaltimurnn.com



Sabtu, 15 Agustus 2026

Audiensi Bersama Polda Maluku, Komisi I DPRD SBB Bahas Peningkatan Sarana Keamanan Di SBB


Ambon
, globaltimurnn.com - Komisi I DPRD Kabupaten SBB menggelar kegiatan kunjungan kerja ke kota Ambon dalam rangka Audiensi Bersama Polda Maluku Terkait Penataan Wilayah Hukum dan Peningkatan Sarana Keamanan. 


​Pertemuan ini dilakukan guna menyuarakan aspirasi masyarakat terkait kejelasan wilayah hukum kepolisian serta pemenuhan sarana-prasarana keamanan di wilayah Kabupaten SBB.


​Audiensi dipimpin langsung oleh jajaran Komisi I DPRD SBB yang membidangi urusan Pemerintahan, Hukum, dan Keamanan. 


Rombongan diterima secara resmi oleh Karo Rorena Polda Maluku, Kombes Pol. Donny Sabardi Juniansyah, S.I.K., yang mewakili Kapolda Maluku.


​1. Kejelasan Status Wilayah Hukum Polsek Elpaputih :

​Ketua Komisi I DPRD SBB, Recyson F. Pentury, S.Sos, menegaskan perlunya percepatan penataan wilayah hukum Polsek Elpaputih. 


Secara administratif pemerintahan, kawasan Elpaputih telah sah menjadi bagian dari Kabupaten SBB berdasarkan UU No. 40 Tahun 2003 dan Permendagri No. 29 Tahun 2010. 


Namun, secara yuridis kepolisian, operasionalnya masih di bawah Polres Maluku Tengah.


​Kondisi dualisme kewilayahan ini dinilai memicu kerawanan sosial dan menyulitkan pelayanan hukum bagi warga lokal. 


DPRD SBB meminta Polda Maluku agar status Polsek Elpaputih diselaraskan dan dialihkan secara penuh ke bawah naungan Polres SBB.


​2. Dorongan Pembangunan Polsek dan Pospol Baru :

​Selain isu Elpaputih, Komisi I DPRD SBB menyuarakan kebutuhan mendesak peningkatan fasilitas penegakan hukum di area strategis dan terisolasi, diantaranya" ​Wilayah Tanjung Sial (Kecamatan Huamual), Mengingat belum tersedianya akses jalan darat yang memadai untuk melayani sekitar 13 dusun, DPRD mendorong pembentukan Pospol baru dan penyediaan armada transportasi laut. 


Saat ini penanganan perkara di kawasan tersebut masih harus dirujuk ke Polsek Leihitu Barat yang secara jarak cukup jauh.


​Kecamatan Inamosol: 

DPRD memohon pembangunan Polsek/Pospol baru, Saat ini pelayanan kepolisian di kawasan pegunungan tersebut masih menginduk ke Polsek Kairatu, sehingga jangkauan pengamanan belum maksimal.


​Dukungan Mobil Operasional: Anggota Komisi I DPRD SBB, Samsul Heluth, menambahkan usulan pengadaan unit mobil operasional untuk Polsek Huamual guna menunjang mobilitas petugas di medan yang sulit.


​3. Tanggapan dan Komitmen Polda Maluku : 

​Menanggapi hal tersebut, Karo Rorena Polda Maluku mengapresiasi langkah aktif Komisi I DPRD SBB dan berkomitmen untuk meneruskan seluruh poin aspirasi ini kepada Kapolda Maluku.


​Dari sisi teknis, AKBP Rudi Hananto dari Bagian Perencanaan (Rorena) Polda Maluku menjelaskan bahwa proses alih status hukum maupun pembentukan Polsek/Subsektor baru memerlukan penyesuaian nomenklatur resmi dari pemerintah pusat agar alokasi anggaran operasional dari Kemenkeu/Polri dapat dikucurkan.


​Polda Maluku juga mengingatkan bahwa kesiapan lahan berstatus hibah yang sah dan memiliki sertifikat menjadi syarat utama yang harus dipenuhi pemerintah daerah demi memuluskan pengusulan anggaran pembangunan ke tingkat pusat. (Yan)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT