Seti, globaltimurnn.com - Negeri Seti, Kecamatan Seram Utara Timur Seti, Kabupaten Maluku Tengah, bulan Juni 2026 kemarin ditemukan salah satu oknum petugas Dinas Kehutanan Provinsi Maluku datangi Negeri Seti dengan maksud melakukan survey di wilayah hutan adat Negeri Seti.
Maksud jahat pihak oknum Dinas Kehutanan tersebut dinilai akan merampok hak rakyat dalam hal ini lahan adat milik masyarakat Negeri Seti.
Hal tersebut kemudian disikapi dengan tegas Aliansi "Yana Nusa Folla" Yang dinahkodai Yorhan Buluhroy.
Buluhroy dalam pernyataan-nya kepada awak media ini mengatakan" Maksud dan Tujuan Pihak Kehutanan datang Melalui Survey dan Melakukan Pematokan di wilayah Adat Negeri Seti tanpa ada Sosialisasi dengan Masyarakat Adat dan juga Marga-Marga yang memiliki Tanah tersebut. Ungkap Buluhroy
Bulohroy menambahkan, Masyarakat Adat Bertanya-tanya Maksud dan Tujuan Pihak Kehutanan Melakukan Survey di Wilayah Adat Seti apa maksudnya, Selama ini Masyarakat Adat Negeri Seti Hidup dari Hutan adat Mereka namun dengan Kehadiran Pihak Kehutanan yang melakukan Survey dan Melakukan Pematokan di wilayah Adat Negeri Seti Mereka semakin merasa Resa dan Ruang Hidup Masyarakat Adat Negeri Seti terganggu. Ungkap Buluhroy
Aliansi pemuda "Yana Nusa Folla" Akan tegas mempertahankan gak wilayah adat masyarakat, dari aktifitas oknum Dinas Kehutanan Provinsi itu sangat jelas diduga kuat Penyerobotan Lahan dan Dugaan Pelanggaran HAM yang dilakukan Pihak Kehutanan. Tegasnya
Buluhroy juga mengatakan" Aliansi Pemuda Seti "Yana Nusa Folla" Mengecam keras atas Tindakan yang dilakukan oleh Pihak Kehutanan yang masuk ke Wilayah Adat Negeri Seti tidak ada Sosialisasi Terhadap masyarakat Adat Negeri Seti. Ucapnya
Ketua Aliansi "Yana Nusa Folla" Meminta Kepada Raja Negeri Seti dan Saniri Negeri untuk Segera melakukan Konfirmasi dengan Pihak Kehutanan untuk segera melakukan Pencabutan Patok dan Menolak serta segera Sasi Adat terkait dengan Hutan adat yang pihak kehutanan Melakukan Patok di Tanah-tanah Marga tanpa sepengetahuan Masyarakat Adat. Tegasnya
Lebih lanjut Aliansi pemuda" Yana Nusa Seti" Keluhkan pembiaraan oleh Gubernur Maluku terhadap kejahatan yang terus dilakukan Dinas Kehutanan Provinsi Maluku merampok setiap gak adat masyarakat, yang mana sudah jelas - jelas hal tersebut adalah mafia kelas dunia perdagangan karbon, yang melibatkan orang besar termasuk dugaannya ada oknum pejabat di lingkup pemprov Maluku. Terangnya
Diakhir keterangan-nya Buluhroy juga mengancam dengan tegas bahwa jika hal tersebut tidak disikapi serius pemerintah baik Negeri, Kabupaten, Provinsi, maka pihaknya akan melakukan aksi besar - besaran baik di Kabupaten maupun Kantor Gubernur Maluku, membuka aib kejahatan Dinas Kehutanan Provinsi Maluku dengan sasaran perdagangan karbon. Pungkasnya (Adrian)
