Surabaya, Globaltimurnn.com – Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Hukumonline guna memperkuat literasi hukum sekaligus meningkatkan pelindungan bagi jurnalis perempuan di Indonesia. Melalui kerja sama ini, seluruh anggota FJPI di 18 cabang di berbagai daerah memperoleh akses gratis ke AIlex, platform kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) yang dikembangkan Hukumonline.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kerja sama di Surabaya pada Senin (27/07/2026) oleh Chief Content Officer Hukumonline, Robert Sidauruk, dan Sekretaris Jenderal FJPI, Tri Ambarwatie. Penandatanganan turut disaksikan jajaran pengurus pusat FJPI, anggota FJPI Jawa Timur, serta perwakilan Hukumonline.
Kolaborasi ini menjadi langkah penting di tengah meningkatnya tantangan yang dihadapi jurnalis perempuan, mulai dari risiko kriminalisasi atas karya jurnalistik, perundungan siber, hingga persoalan hak-hak ketenagakerjaan yang masih kerap kurang dipahami.
Sekretaris Jenderal FJPI, Tri Ambarwatie, menegaskan bahwa pemahaman hukum merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap jurnalis perempuan agar mampu bekerja secara profesional sekaligus terlindungi secara hukum.
"Jurnalis perempuan menghadapi tantangan yang berlapis. Selain risiko kriminalisasi atas karya jurnalistik dan cyberbullying, masih banyak yang belum memahami hak-hak ketenagakerjaannya, seperti hak atas keselamatan kerja, perlindungan dari kekerasan seksual di tempat kerja, hingga hak-hak maternal," ujar Tri.
Menurutnya, kekeliruan dalam memahami istilah maupun konstruksi hukum dapat berdampak serius, baik bagi jurnalis maupun perusahaan media. Karena itu, kehadiran AIlex diharapkan menjadi referensi hukum yang mudah diakses, akurat, dan dapat diandalkan dalam mendukung kerja-kerja jurnalistik.
Melalui platform AIlex, anggota FJPI dapat memanfaatkan berbagai fitur untuk memperkuat kualitas liputan. Teknologi ini membantu jurnalis melakukan verifikasi regulasi, memahami pasal-pasal hukum, menganalisis istilah hukum secara tepat sebelum berita dipublikasikan, sekaligus meminimalkan risiko persoalan hukum.
Selain mendukung proses peliputan, AIlex juga menjadi sarana bagi jurnalis perempuan untuk memahami serta memperjuangkan hak-hak ketenagakerjaan mereka sebagai pekerja media secara lebih mandiri dan berdaya.
Chief Content Officer Hukumonline, Robert Sidauruk, mengatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen Hukumonline dalam mendukung lahirnya ekosistem pers yang berkualitas, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta menjunjung tinggi keadilan gender.
"AIlex telah dimanfaatkan secara gratis oleh sejumlah organisasi dan lembaga, dan terbukti membantu meningkatkan kualitas riset hukum mereka. Kami berharap ratusan anggota FJPI yang tersebar di 18 cabang di seluruh Indonesia juga dapat memanfaatkan AIlex untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja jurnalistiknya," kata Robert.
Melalui kolaborasi ini, FJPI dan Hukumonline berharap para jurnalis perempuan semakin siap menghadapi tantangan profesi di era digital, menghasilkan karya jurnalistik yang lebih akurat dan berperspektif keadilan, sekaligus memiliki perlindungan hukum yang lebih kuat dalam menjalankan tugas sebagai pilar demokrasi.
Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) merupakan organisasi profesi yang mewadahi jurnalis perempuan dari berbagai media di Indonesia. FJPI berkomitmen meningkatkan kapasitas anggotanya, mendorong kesetaraan gender di industri media, serta memberikan advokasi dan pelindungan bagi jurnalis perempuan.
Hukumonline adalah perusahaan teknologi hukum (legal-tech) terdepan di Indonesia yang menyediakan layanan regulasi, analisis, dan informasi hukum yang tepercaya. Sementara AIlex merupakan inovasi berbasis kecerdasan buatan yang dirancang untuk membantu riset, pencarian regulasi, serta analisis hukum secara cepat, akurat, dan efisien. (Za)
