Boy Ajak Seluruh Elemen Bersatu, Perlindungan Masyarakat Adat Maluku Harus Jadi Prioritas Nasional - globaltimurnn.com

Selasa, 21 Juli 2026

Boy Ajak Seluruh Elemen Bersatu, Perlindungan Masyarakat Adat Maluku Harus Jadi Prioritas Nasional


Ambon
, Globaltimurnn.com – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku, Bisri Asshidiq Latuconsina (Boy), mengajak seluruh elemen masyarakat Maluku untuk bersatu memperjuangkan perlindungan dan pengakuan masyarakat hukum adat sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial dan memperkuat identitas bangsa.


Ajakan tersebut disampaikan Boy usai menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema "Penguatan dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia" di Kafe Ujung JMP, Poka, Kota Ambon, Selasa (21/07/2026).


Menurutnya, perjuangan masyarakat adat tidak dapat dibebankan kepada satu lembaga atau satu kelompok saja, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh komponen masyarakat, mulai dari pemerintah, DPRD, tokoh adat, para raja, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil.


"Forum ini menjadi titik awal untuk membangun gerakan bersama. Kami ingin menghimpun gagasan, komitmen, dan kekuatan dari seluruh pihak agar perjuangan masyarakat hukum adat berjalan secara terarah dan berkelanjutan," kata Boy.


Ia menjelaskan, hasil FGD tidak akan berhenti sebagai rekomendasi semata. Dalam waktu dekat akan dibentuk tim khusus yang dipimpin Elifas Tomix Maspaitella untuk mengawal berbagai agenda strategis, termasuk mendorong lahirnya regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat.


Boy menegaskan, perlindungan terhadap masyarakat adat merupakan amanat konstitusi yang harus diwujudkan negara. Menurutnya, masyarakat adat merupakan bagian penting dari sejarah, identitas, dan kekayaan bangsa Indonesia yang harus dijaga keberadaannya.


"Melindungi masyarakat adat berarti menjaga jati diri bangsa. Negara tidak boleh membiarkan hak-hak masyarakat adat terabaikan karena hal itu menyangkut keadilan, rasa kebangsaan, dan masa depan Indonesia," tegasnya.


Meski pengakuan terhadap masyarakat adat telah diakomodasi dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Boy menilai implementasinya di berbagai daerah masih belum maksimal. Karena itu, diperlukan regulasi yang lebih komprehensif agar perlindungan terhadap masyarakat adat memiliki kepastian hukum.


Ia berharap DPRD Provinsi Maluku dapat menjadikan Ranperda Masyarakat Hukum Adat sebagai salah satu Program Legislasi Daerah (Prolegda) prioritas pada 2027 sehingga dapat menjadi payung hukum bagi seluruh kabupaten dan kota di Maluku.


"Perda ini akan menjadi fondasi penting dalam memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap masyarakat hukum adat. Kami berharap seluruh pemangku kepentingan memberikan dukungan agar regulasi ini segera diwujudkan," ujarnya.


Boy juga menaruh harapan besar kepada pemerintah pusat dan DPR RI agar segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Masyarakat Adat yang kini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Bersamaan dengan itu, ia berharap RUU Daerah Kepulauan juga dapat segera disahkan.


Menurutnya, pengesahan kedua regulasi tersebut akan menjadi hadiah bersejarah bagi bangsa Indonesia menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.


"Kami berharap pada usia ke-81 kemerdekaan Indonesia, masyarakat adat benar-benar memperoleh keadilan melalui lahirnya Undang-Undang Masyarakat Adat dan Undang-Undang Daerah Kepulauan. Itu akan menjadi bukti bahwa negara hadir untuk seluruh rakyatnya," tuturnya.


Sebagai daerah yang memiliki sejarah panjang dalam perjalanan bangsa, Boy menegaskan Maluku akan terus berada di garda depan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat demi terwujudnya pembangunan yang adil, inklusif, dan berkeadilan sosial.


"Maluku akan terus berkontribusi bagi Indonesia. Perjuangan ini bukan hanya untuk masyarakat adat di Maluku, tetapi untuk memastikan seluruh anak bangsa mendapatkan keadilan yang sama di negeri ini," pungkasnya. (Za)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT