
Foto : Wali Kota Ambon, Penilaian HAM Bukan Cari Kesalahan, Tapi Momentum Perbaikan Pelayanan Publik
Ambon, Globaltimurnn.com - Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pembangunan yang berpihak pada hak-hak masyarakat melalui pelaksanaan Program Penilaian HAM Tahun 2026 oleh Komisi Nasional HAM Republik Indonesia, Selasa (19/05/2026).
Wali Kota Ambon Drs. Bodewin M. Wattimena, menyebut penilaian HAM harus dipandang sebagai momentum evaluasi dan pembenahan pelayanan publik, bukan untuk mencari kesalahan pemerintah daerah.
“Setiap penilaian bukan untuk mencari kekurangan atau kesalahan, tetapi menjadi kesempatan memperbaiki apa yang masih kurang dalam pelayanan kepada masyarakat,” kata Wali Kota.
Ia mengatakan, Pemerintah Kota Ambon terus berupaya memastikan pemenuhan hak dasar masyarakat melalui berbagai program prioritas pembangunan daerah.
Mulai dari hak atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan layak, pelayanan publik berkualitas, perlindungan perempuan dan anak, hingga pemenuhan hak penyandang disabilitas dan kelompok rentan menjadi fokus pembangunan Kota Ambon lima tahun ke depan.
“Kami ingin pembangunan di Kota Ambon semakin berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia dan mampu menjangkau masyarakat yang selama ini tertinggal atau mengalami diskriminasi,” ujarnya.
Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah, SH., MH., dalam kesempatan itu menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam penghormatan dan pemenuhan HAM sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Menurutnya, audit HAM dilakukan untuk melihat sejauh mana pemerintah daerah menjalankan prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM secara nyata.
“Prinsip pemenuhan HAM itu progresif dan tidak boleh mengalami kemunduran. Pemerintah daerah harus terus bergerak maju dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Anis.
Ia menjelaskan, penilaian dilakukan melalui berbagai indikator terukur dengan melibatkan data pemerintah daerah, survei publik, serta masukan dari masyarakat sipil.
Komnas HAM berharap proses tersebut dapat menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga HAM dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih manusiawi, adil, dan transparan.
Selama dua hari pelaksanaan penilaian, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Ambon akan mengikuti tahapan verifikasi data dan evaluasi terkait implementasi HAM di berbagai sektor pelayanan publik. (Za)
