
Foto : Keluarga Korban Apresiasi Langkah Cepat Polres SBB Tangkap Pelaku Penganiayaan Dan Kekerasan Bersama Di Rumberu
SBB, Globaltimurnn.com - Langkah cepat Polres SBB menurunkan personel-nya dalam penanganan pencarian pelaku penganiayaan dan kekerasan bersama yang dilakukan oleh empat pelaku warga masyarakat Desa Rumberu atas penganiayaan kepada salah satu warga masyarakat Desa Hunitetu, Dusun Ursana, Kecamatan Inamosol.
Sejumlah personel Polsek Kairatu dalam hal ini lima personel Bhabinkamtibmas dari Polsek Kairatu dikerahkan turun lansung ke hutan Desa Rumberu guna memburu para pelaku tersebut.
Penangkapan para pelaku ini, berdasarkan vidio berdurasi 0,33 detik yang beredar itu, terlihat jelas para pelaku sedang berdiri bersama sejumlah anggota Polisi, dan disampaikan oleh pemerintah Desa bahwa pelaku telah di amankan dan kemudian akan di bawa ke Polres SBB guna melakukan proses lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Informasi yang diterima media ini, penangkapan kemarin malam sekitar pukul 10 : 00 Wit, dan pada subuh dini hari pagi tadi sekitar 03 : 00 Wit, ketiga pelaku lansung di bawa ke Polres SBB.
Diketahui pelaku yang ditangkap adalah Ondi Rumahpasal, Yopi Niak, Alpin Rumahpasal, sementara satu pelaku lain-nya Maikel Maslebu masih di buru Polisi.
Informasi yang beredar bahwa satu pelaku yang sedang di buru, tidak melakukan pemukulan namun hanya bertindak sebagai penjual miras jenis sopi saat kejadian.
Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan pada rutan Polres SBB guna menjalani proses hukum selanjutnya.
Pihak keluarga korban sangat mengapresiasi kinerja polri dalam menangani kasus tersebut.
Pihak korban berharap agar pelaku yang belum di tahan segera bisa dapat di amankan juga agar proses hukum berjalan lancar, demi meredakan situasi gejolak gangguan Kamtibmas di wilayah ke dua desa Honitetu Rumberu Kecamatan Inamosol.