
Foto : Luar Biasa,,, Sinergitas Polres Halsel Dan Polres SBB, Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan Maut Yang Kabur ke Ambon
Ambon, Globaltimurnn.com - Kerja cepat dan sinergitas jajaran kepolisian kembali membuahkan hasil. Personel Satreskrim Polres Seram Bagian Barat bersama Satreskrim Polres Halmahera Selatan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Kamis (14/05/2026) dini hari.
Pelaku berinisial AB alias AR (19) diamankan sekitar pukul 01.00 WIT di salah satu rumah kos yang berada di areal STAIN, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku.
Diketahui, pelaku merupakan warga Kelurahan Mano, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan dan diduga terlibat dalam kasus penganiayaan maut yang terjadi di wilayah Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.
Penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi dan kerja sama intensif antara personel Satreskrim Polres Halmahera Selatan dengan personel Satreskrim Polres Seram Bagian Barat setelah pelaku sempat melarikan diri usai kejadian.
Dari hasil penelusuran petugas, pelaku diketahui melarikan diri dari Kawasi pada 17 April 2026 dengan berpindah-pindah lokasi mulai dari Dusun Rahai, Tomi-Tomi, Mangga Bongko, Erang hingga akhirnya bersembunyi di Kota Ambon.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pelacakan keberadaan pelaku, tim gabungan akhirnya berhasil mengetahui lokasi persembunyian pelaku dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.
Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk sinergitas antar satuan kepolisian dalam upaya penegakan hukum.
“Pelaku berhasil diamankan berkat kerja sama dan koordinasi yang baik antara Satreskrim Polres Halmahera Selatan dan Satreskrim Polres Seram Bagian Barat. Saat diamankan, situasi berlangsung aman dan kondusif,” jelas Kapolres.
Ia menambahkan, saat ini tersangka sementara dititipkan di Polresta Ambon dan selanjutnya akan dibawa menuju Polres Halmahera Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Polres Seram Bagian Barat akan terus mendukung upaya penegakan hukum serta membantu pengungkapan kasus-kasus tindak pidana melalui koordinasi lintas wilayah,” tambahnya. (Tim)