𝐖𝐚𝐛𝐮𝐩 𝐊𝐚𝐬𝐦𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧 𝐒𝐨𝐬𝐢𝐚𝐥𝐢𝐬𝐚𝐬𝐢 𝐏𝐚𝐣𝐚𝐤 𝐃𝐚𝐞𝐫𝐚𝐡, 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐬𝐚𝐡𝐚 𝐒𝐞𝐩𝐚𝐤𝐚𝐭𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐲𝐞𝐬𝐮𝐚𝐢𝐚𝐧 𝐓𝐚𝐫𝐢𝐟 - globaltimurnn.com

Kamis, 21 Mei 2026

𝐖𝐚𝐛𝐮𝐩 𝐊𝐚𝐬𝐦𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧 𝐒𝐨𝐬𝐢𝐚𝐥𝐢𝐬𝐚𝐬𝐢 𝐏𝐚𝐣𝐚𝐤 𝐃𝐚𝐞𝐫𝐚𝐡, 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐬𝐚𝐡𝐚 𝐒𝐞𝐩𝐚𝐤𝐚𝐭𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐲𝐞𝐬𝐮𝐚𝐢𝐚𝐧 𝐓𝐚𝐫𝐢𝐟

Foto : 𝐖𝐚𝐛𝐮𝐩 𝐊𝐚𝐬𝐦𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧 𝐒𝐨𝐬𝐢𝐚𝐥𝐢𝐬𝐚𝐬𝐢 𝐏𝐚𝐣𝐚𝐤 𝐃𝐚𝐞𝐫𝐚𝐡, 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐬𝐚𝐡𝐚 𝐒𝐞𝐩𝐚𝐤𝐚𝐭𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐲𝐞𝐬𝐮𝐚𝐢𝐚𝐧 𝐓𝐚𝐫𝐢𝐟

Tobelo
, Globaltimurnn.com - Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar kegiatan Sosialisasi Kesadaran dan Kepatuhan Pajak Daerah di Ruang Rapat Bupati Kantor Bupati setempat, Kamis (21/5/2026) pagi. Kegiatan yang mengusung tema "Anda Membayar Pajak, Sebagai Pendukung Pembangunan Daerah – PAD Meningkat, Daerah Maju" ini ditujukan khusus bagi para pelaku usaha hiburan malam se-Kota Tobelo dan dihadiri puluhan peserta.

 

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag, M.Pd., didampingi Kepala Bapenda Andris Kbarek, SE. MM, serta Anggota DPRD Kabupaten Halut Jumar Mafoloi, SH dan Isnain Joba.

 

Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa pajak daerah merupakan urat nadi pembangunan dan pelayanan publik. Dana yang terkumpul dari pajak akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga penerangan jalan. Ia menekankan bahwa Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disusun bukan untuk memberatkan, melainkan mewujudkan sistem yang tertib, adil, dan transparan.

 

"Kepatuhan membayar pajak adalah wujud nyata kontribusi kita memajukan Halmahera Utara. Kami memahami peran besar pelaku usaha dalam memutar roda ekonomi daerah, oleh karena itu kami ingin membangun komunikasi dan kerja sama yang baik agar iklim usaha tetap kondusif, namun tetap berlandaskan aturan hukum yang berlaku," ujar Dr. Kasman.

 


Sementara itu, Kepala Bapenda Andris Kbarek memaparkan dasar hukum pengenaan pajak mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 serta PERDA Nomor 12 Tahun 2023. Dalam aturan tersebut, tarif pajak untuk usaha hiburan malam semula ditetapkan sebesar 60 persen. Namun, melalui diskusi dan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor 900.1.13/129/BAPENDA/2026, disepakati penyesuaian tarif menjadi 40 persen. Angka ini merupakan batas terendah sesuai amanat undang-undang yang mengatur rentang tarif antara 40 persen hingga 75 persen.

 

Anggota DPRD Halut, Jumar Mafoloi, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi sangat krusial mengingat adanya efisiensi anggaran daerah tahun 2026 yang mencapai sekitar Rp180 miliar. Ia juga menjelaskan secara teknis bahwa beban pajak pada prinsipnya dapat dialihkan kepada konsumen melalui penyesuaian harga jual layanan, sehingga tidak sepenuhnya menjadi beban pemilik usaha.

 

Menanggapi hal tersebut, perwakilan pengusaha hiburan malam, Atfleins Walaira, menyambut baik sosialisasi ini. Ia dan rekan-rekan pelaku usaha menyatakan dukungan terhadap upaya peningkatan PAD, namun berharap pemerintah memahami dinamika usaha yang pendapatannya tidak selalu stabil setiap bulan.

 


"Kami mendukung kebijakan pemerintah, namun kami memohon adanya kebijakan yang mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. Kami juga berterima kasih atas sosialisasi ini yang memperjelas mekanisme dan perhitungan pajak yang harus kami penuhi," ungkap Walaira.

 

Melalui pembahasan dan sesi diskusi yang berlangsung alot namun kondusif, dicapai sejumlah kesepakatan penting yang ditandatangani bersama. Selain penurunan tarif menjadi 40 persen, disepakati pula hal-hal strategis lainnya:

 

1. Kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) secara rutin setiap masa pajak.

2. Kewajiban pajak tahun-tahun sebelumnya yang belum dibayar akan dijadikan piutang pajak dan dapat dilunasi secara bertahap.

3. Pemerintah Daerah, DPRD, dan Bapenda sepakat melakukan pemutihan pajak untuk poin-poin tertentu yang disepakati bersama.

4. Bapenda berwenang melakukan pemantauan dan monitoring secara berkala ke lokasi usaha. (𝐆𝐈𝐎).

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT