
Foto : ASN Pemkot Ambon, Siap Terima Gaji 13 Juni Mendatang, Pemkot Siapkan Anggaran Bayar Gaji Puluhan Milyar
Ambon, Globaltimurnn.com - Pemerintah Kota Ambon melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memastikan pembayaran gaji Ke 13 bagi ASN dan PPPK akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah pusat, yakni paling lambat Juni 2026.
Kepala BPKAD Kota Ambon, Jopie Silanno, menyebutkan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp27 miliar hingga Rp30 miliar guna memenuhi pembayaran hak sekitar 7.000 pegawai di lingkup Pemkot Ambon.
“Pembayaran gaji Ke 13 sudah menjadi kewajiban pemerintah dan akan direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Jopie, Selasa (19/05/2026).
Ia menjelaskan, seluruh PNS dan PPPK berhak menerima gaji Ke 13, dengan perhitungan berdasarkan penghasilan pada bulan berjalan. Khusus bagi CPNS maupun pegawai dengan masa kerja tertentu, penyesuaian dilakukan sesuai regulasi pemerintah.
Selain itu, pembayaran dipastikan diberikan secara penuh tanpa potongan bagi pegawai yang memenuhi ketentuan.
Jopie menambahkan, kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan ASN, tetapi juga menjadi salah satu langkah menjaga perputaran ekonomi masyarakat di Kota Ambon.
“Gaji Ke 13 sangat membantu pegawai dalam memenuhi kebutuhan keluarga, terutama biaya pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru,” pungkasnya. (Za)