
Foto : Trotoar Jalan A.Yani-Urimeseng Akan Dibangun Ulang, Pemerintah Tegas: Jangan Alih Fungsi
Ambon, Globaltimurnn.com – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas PUPR segera melakukan penanganan serius terhadap kondisi infrastruktur yang memprihatinkan, khususnya pada ruas jalan tua dan trotoar di beberapa titik vital, Senin (13/04/2026)
Kepala Dinas PUPR Kota Ambon, Melianus Latuhamallo, ST, MT, membenarkan bahwa salah satu lokasi yang menjadi prioritas utama adalah ruas Jalan A.Yani hingga Jalan Urimeseng yang kondisinya dinilai sudah sangat buruk dan membutuhkan perbaikan menyeluruh.
"Kondisi jalan dan trotoar di sana sudah sangat memprihatinkan, sehingga harus segera ditangani agar aman dan nyaman bagi masyarakat," ujarnya.
Dalam perbaikan tahun ini, tidak hanya permukaan jalan yang akan diperbaiki, tetapi juga penanganan masalah akar pohon yang mengganggu struktur jalan serta perbaikan saluran air yang terlepas.
Namun, yang menjadi sorotan utama adalah penegasan fungsi trotoar. Pemerintah menegaskan bahwa trotoar harus dikembalikan fungsinya semata-mata sebagai jalur pejalan kaki. Hal ini menanggapi fenomena alih fungsi lahan yang sempat terjadi, seperti di kawasan Saobali yang diubah menjadi taman atau area lain yang justru menghalangi akses masyarakat.
"Tidak boleh ada alih fungsi, Trotoar adalah hak pejalan kaki. Jangan sampai fungsinya ganda atau dialihkan sehingga masyarakat kesulitan," tegas Latuhamallo.
Selain perbaikan fisik, akan dilakukan juga penertiban terhadap pedagang yang berjualan di atas aset trotoar. Penertiban ini akan dilakukan secara terkoordinasi bersama Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan para Lurah setempat. Pedagang akan diarahkan kembali ke area yang sudah ditentukan agar tidak mengganggu kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki.
"Kita pastikan trotoar berfungsi sebagaimana mestinya. Masyarakat harus merasa aman dan nyaman saat berjalan kaki, bukan justru terhalang atau membahayakan keselamatan," pungkasnya tegas. (Za)

