![]() |
| Foto : Aturan Baru, Pemkot Ambon Tetapkan Jumat Wajib WFH, Pola Kerja ASN Kini Disesuaikan |
Ambon, Globaltinurnn.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi melakukan penyesuaian sistem kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan terbaru ini menetapkan bahwa setiap hari Jumat wajib diterapkan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi seluruh pegawai di lingkup Pemkot.
Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan penyempurnaan dari sistem sebelumnya yang dikenal dengan pola 3:2 (tiga hari di kantor, dua hari di rumah).
“Dulu kan kita sudah jalan dengan sistem 3 hari masuk kantor, 2 hari di rumah. Tapi sekarang ada penyesuaian karena Jumat ditetapkan sebagai hari WFH secara serentak,” ujar Bodewin kepada awak media, Kamis (09/04/2026).
Dengan adanya aturan baru ini, pembagian jadwal atau shift kerja akan disusun ulang agar tetap seimbang. Meskipun sistem masuk bergantian tetap diberlakukan, namun satu hal yang pasti: Hari Jumat, seluruh ASN wajib bekerja dari rumah.
“Contohnya, kalau shift-nya masuk Senin sampai Rabu, maka Kamis dan Jumat mereka kerja dari rumah. Shift lain juga menyesuaikan pola yang sama, karena prinsipnya Jumat itu semua WFH,” jelasnya.
Bodewin menegaskan dengan tegas bahwa kebijakan ini bukan berarti menambah hari libur atau mengurangi beban kerja.
“WFH itu bukan libur. Pegawai tetap harus bekerja, menyelesaikan tugas dan tanggung jawab masing-masing dari rumah. Produktivitas harus tetap terjaga dan terukur,” tegasnya.
Dengan penyesuaian pola kerja ini, Pemkot berharap pelayanan publik tetap berjalan maksimal, sekaligus memberikan fleksibilitas dan efisiensi bagi para ASN dalam menjalankan tugas sehari-hari. (Za)

