RDP Komisi I, III DPRD SBB Dengan Mitra, Angkat Pembahasan Jabatan Di Birokrasi dan Pemotongan THR PPPK - globaltimurnn.com


Selasa, 31 Maret 2026

RDP Komisi I, III DPRD SBB Dengan Mitra, Angkat Pembahasan Jabatan Di Birokrasi dan Pemotongan THR PPPK

Foto : RDP Komisi I, III DPRD SBB Dengan Mitra, Angkat Pembahasan Jabatan Di Birokrasi dan Pemotongan THR PPPK

Kairatu
, Globaltimurnn.com - Menyikapi berbagai persoalan penyakit masyarakat hingga pegawai ASN, baik PPPK sampai jabatan birokrasi lingkup pemda SBB yang jadi topik hangat perbincangan publik baru - baru ini, hingga menuai rapat dengar pendapat Komisi I, III DPRD SBB bersama Mitra terkait. 


Kegiatan rapat dengar pendapat (RDP) yang di pimpin lansung ketua Komisi I Fredy Pentury yang di dampingi ketua komisi III DPRD SBB Andy Nur Akbar, Wakil ketua komisi III Petronela. J.M.Istia, sekertaris komisi I Rudin Tomia, sejumlah anggota komisi I dan Komisi III. 


RDP tersebut menghadirkan Mitra baik pihak Bagian Keuangan Pemda SBB yang di wakili oleh Sekertaris Kepala Bagian Keuangan dan aset Daerah Kab. SBB Jemi Musila. ST. M. Si, juru bayar bagian Keuangan pemda SBB Sany Patty. 


RDP tersebut di laksanakan tepatnya pada gedung paripurna DPRD SBB sementara di Desa Kairatu, siang tadi pukul 11 : 00 Wit.   Selasa 31/03/2026


Dalam pembahasan itu, sedikit penekanan yang di sampaikan ketua komisi I terkait rangkap jabatan pada beberapa pimpinan OPD, maupun jabatan lain yang terindikasi tidak sesuai prosedur bahkan tidak sesuai besik dari pejabat yang menduduki jabatan tertentu. 


Hal ini pun ditanggapi oleh kepala BPKAD Kab. SBB Manan Tuarita. S. Sos yang mengatakan bahwa" Dalam penetapan seorang pejabat, prosesnya lewat akses panitia seleksi yang ditetapkan Bupati SBB selaku PPK. Ucapnya


Dikatakan-nya" Panitia seleksi itu terdiri dari eksternal dan internal, yaitu, dari pihak Pemda SBB yang di pimpin lansung oleh Sekda sebagai ketua pansel dan juga diantaranya dari Provinsi Maluku, dan dia akademisi. Sebutnya


Proses seleksi secara ketat yang di lakukan oleh tim pansel, sehingga semua pejabat SLON 2 yang diusulkan ke BAKN untuk di uji, dan untuk pejabat defenitif yang ikut dalam seleksi sebanyak 18 orang. Jelasnya


Menurutnya" Dari 18 yang mengikuti seleksi tersebut, hasilnya ada 6 yang di usulkan ke Bupati untuk kemudian di mutasi kan sementara yang sisinya tetap pada jabatan. Tambahnya


Sementara untuk SLON 3 ada dua kategori untuk pejabat administrator sebanyak 56 orang yang di lantik dan dari 56 itu ada sebanyak 32 pejabat SLON 3 diroling. 


Sementara dalam penjelasannya jemi Musila terkait pemotongan THR bagi PPPK yang jadi sorotan publik, dikatakan-nya" Pembayaran THR bagi PPPK mengacu pada peraturan pemerintah RI nomor : 9 tahun 2026 yang penjabarannya dengan peraturan kepala daerah tentang pemberian tunjangan hari raya serta gaji 13 pada aparatur Negara, pensiunan, penerima tunjangan. 


Didalam peraturan pemerintah RI nomor : 9 tahun 2026 pada pasal 9 ayat 14 di jelaskan secara tegas terkait dengan tunjangan hari raya serta gaji ke 13 bagi PPPK yang mana dalam ayat 14 mengatakan" Tunjangan hari raya dan gaji 13 bagi PPPK berlaku ketentuan : 

a. PPPK dengan masa kerja kurang dari 1 tahun diberikan tunjangan hari raya dan gaji 13 secara proposional sesuai bulan bekerja yang mengacu pada besaran penghasilan satu bulan yang diterima. Terangnya


b. PPPK dengan masa kerja kurang dari satu bulan kalender sebelum hari raya tahun 226 tidak di berikan tunjangan hari raya. 


c. PPPK dengan masa kerja kurang dari satu bulan kalender sebelum tanggal 1 Juni 2026 tidak di berikan gaji ke 13. Ulasnya


Sedangkan untuk PPPK pada tahun 2025 sebanyak 85 orang ini berlaku pada point a, sehingga PPPK yang masa kerja kurang dari satu tahun. Ucapnya


Dalam pembayaran gaji baik 13 maupun gaji tunjangan hari raya, di bayar melalui aplikasi Taspen, itu sudah secara lansung menghitung pembayaran secara propesional, sehingga pihak Keuangan tinggal hanya mengimpit nama dan masa kerja, sehingga dikatakan bahwa pihaknya melakukan pemotongan secara lansung bahwa itu tidak benar karena pihaknya tidak bisa motong secara lansung. Ucapnya (V374) 


Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT