
Foto : Bupati SBB Didampingi Sekda Dan Inspektorat Hadiri Kegiatan BPK RI Menyampaikan LKPD Tahun 2025
Ambon, Globaltimurnn.com - Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat dalam hal ini Bupati Ir. Asri Arman yang di dampingi sekertaris daerah A. Tuasuun, kepala Inspektorat Kab. SBB Indra Maruapey mengikuti kegiatan yang di selenggarakan oleh BPK RI perwakilan Maluku di ambon sekitar pukul 13 : 00 wit, siang tadi bertempat di Auditorium Kantor BPK RI perwakilan Provinsi Maluku. Selasa 31/03/2026
Kegiatan tersebut berkesempatan hadir Gubernur Maluku yang di wakili Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath serta Bupati dan Walikota se-Provinsi Maluku.
Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka setiap pemerintah Kabupaten, maupun Wali Kota menyampaikan LKPD Tahun 2025 kepada pihak BPK RI bertujuan:
a. Menilai Kewajaran Informasi : Keuangan Melalui audit atas LKPD dinilai apakah Disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan Bebas dari salah saji material, Memiliki sistem pengendalian internal yang memadai.
b. Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas LKPD
Memungkinkan DPRD melakukan pengawasan :
Masyarakat mengetahui penggunaan APBD, Pemerintah pusat menilai kinerja daerah Bagian dari prinsip good governance.
c. Mendorong Tertib Administrasi dan Pengelolaan Keuangan
Dengan kewajiban LKPD :
Pemda terdorong melakukan pencatatan yang tertib Pengelolaan aset dan utang lebih terkontrol, Risiko penyimpangan bisa ditekan.
d. Menjadi Dasar Pengambilan Keputusan
LKPD digunakan oleh:
Kepala Daerah evaluasi kebijakan,
DPRD pembahasan APBD berikutnya Pemerintah pusat pembinaan dan transfer ke daerah.
e. Meningkatkan Kredibilitas Pemerintah Daerah
Opini BPK (misalnya WTP) :
Meningkatkan kepercayaan publik Menjadi indikator kinerja tata kelola keuangan. (***)
