Pimpin Paripurna LKPJ, Ketua DPRD Halut Ingatkan Batas Waktu Pembahasan 30 Hari - globaltimurnn.com


Senin, 30 Maret 2026

Pimpin Paripurna LKPJ, Ketua DPRD Halut Ingatkan Batas Waktu Pembahasan 30 Hari

Foto : Pimpin Paripurna LKPJ, Ketua DPRD Halut Ingatkan Batas Waktu Pembahasan 30 Hari

Halut
, Globaltimurnn.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Halut, Jln. Ir. Hein Namotemo, MSP, Desa MKCM, Kecamatan Tobelo. Senin (30/03/2026).

 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Halut, Christina Lesnussa, didampingi Wakil Ketua I Ingrid Paparang dan Wakil Ketua II Abdilah Bailusy. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, M.Si Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf Alex Donald M.L. Gaol, perwakilan Kejari Halut, Ketua Pengadilan Negeri Tobelo, serta jajaran Asisten Setda dan anggota DPRD.

 

Dalam pidato pembukaannya, Ketua DPRD Christina Lesnussa memberikan apresiasi atas satu tahun kepemimpinan Dr. Piet Hein Babua, M.Si dan Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag.,M.Pd. Ia menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional sesuai PP No. 13 Tahun 2019, di mana kepala daerah wajib melaporkan progres anggaran paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

 

"Melalui fungsi pengawasan, DPRD akan membahas LKPJ ini dalam kurun waktu maksimal 30 hari ke depan dengan memperhatikan capaian kinerja program dan pelaksanaan Perda," ujar Mama Tina, sapaan akrabnya. 

 

Sementara itu, Bupati Halut Dr. Piet Hein Babua, M.Si dalam pidatonya memaparkan capaian kinerja pemerintah daerah yang selaras dengan visi RPJMD 2025-2029, yakni "Terwujudnya Masyarakat Halmahera Utara yang Setara, Maju, dan Berkelanjutan".

 

Ringkasan Laporan Keuangan TA 2025:

Bupati merincikan realisasi anggaran tahun 2025 sebagai berikut:

 - Pendapatan Daerah: Terealisasi sebesar Rp1.051.983.503.523,19 (89,94%) dari target Rp1,16 triliun. Menariknya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui target, yakni terealisasi Rp158,59 miliar dari target Rp145,40 miliar.

- Belanja Daerah: Terealisasi sebesar Rp1.048.384.362.259,99 (90,63%) dari pagu anggaran Rp1,15 triliun.

- Pembiayaan: Terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berkenaan sebesar minus Rp8,35 miliar.

 


Bupati Piet Hein Babua mengakui bahwa meski pembangunan telah diupayakan maksimal, dinamika perkembangan di lapangan mungkin belum sepenuhnya memenuhi harapan semua pihak.

 

"LKPJ ini merupakan instrumen untuk menjaga integritas dan komitmen pemerintah kepada masyarakat. Kami berharap hasil capaian tahun 2025 menjadi landasan prioritas pembangunan yang lebih baik di tahun 2026," pungkas Bupati.

 

Agenda diakhiri dengan penyerahan dokumen LKPJ secara simbolis dari Bupati Halmahera Utara kepada Ketua DPRD Halut untuk selanjutnya dipelajari dan ditindaklanjuti oleh panitia khusus (Pansus) DPRD. (𝐆𝐈𝐎).

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT