Hari Raya Idulfitri Bawa Harapan Baru, 48 Warga Binaan Rutan Ambon Dapatkan Remisi Khusus, Beberapa Langsung Bebas - globaltimurnn.com


Selasa, 17 Maret 2026

Hari Raya Idulfitri Bawa Harapan Baru, 48 Warga Binaan Rutan Ambon Dapatkan Remisi Khusus, Beberapa Langsung Bebas

Foto : Hari Raya Idulfitri Bawa Harapan Baru, 48 Warga Binaan Rutan Ambon Dapatkan Remisi Khusus, Beberapa Langsung Bebas   

Ambon
, Globaltimurnn.com - Sebanyak 48 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Ambon mendapatkan kabar baik dalam rangka perayaan Hari Raya Idulfitri. Mereka diusulkan untuk memperoleh pengurangan masa hukuman melalui kategori Remisi Khusus II, yang bahkan memungkinkan sebagian di antaranya untuk segera kembali ke lingkungan keluarga setelah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

 

Besaran potongan masa pidana yang diberikan tidak sama untuk setiap orang, berkisar dari 15 hari hingga satu bulan penuh. Besarnya disesuaikan dengan panjang masa pidana yang harus ditempuh serta kelengkapan pemenuhan syarat yang telah ditetapkan sebelumnya. Saat ini, total penghuni Rutan Ambon mencapai 243 orang, yang terdiri dari narapidana dan tahanan, dengan puluhan di antaranya telah memenuhi kriteria untuk mengajukan permohonan remisi.

 

Warga binaan yang mendapatkan kesempatan ini berasal dari berbagai latar belakang perkara, mulai dari kasus pidana umum, penyalahgunaan narkotika, hingga tindak pidana korupsi. Pihak rutan menjelaskan bahwa pemberian remisi bukanlah pemberian secara sembarangan, melainkan hak yang diperoleh setelah memenuhi syarat administratif dan substantif secara lengkap.

 

Selain sebagai bentuk penghargaan bagi perilaku baik selama menjalani pembinaan, kebijakan remisi ini juga diharapkan dapat menjadi dorongan bagi seluruh warga binaan untuk terus meningkatkan diri dan menjalani proses perubahan menjadi pribadi yang lebih baik. (Za) 

 

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT