
Foto : Polres SBB Tangani Kasus Penganiayaan Antar Penambang di Huamual, Kapolres Lakukan Mediasi dan Pengamanan Bersama Tokoh Desa
SBB, Globaltimurnn.com - Polres Seram Bagian Barat menangani kasus dugaan tindak pidana kekerasan bersama dan penganiayaan yang terjadi di area pertambangan Gunung Kali Mati, Dusun Hulung, Desa Iha, Kecamatan Huamual, pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIT. Dalam peristiwa tersebut, empat orang penambang asal Dusun Hulung menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh sekelompok penambang dari Desa Luhu.
Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal dari persoalan antarpekerja tambang yang terjadi beberapa hari sebelumnya.
“Peristiwa ini masih kami dalami. Dugaan sementara merupakan aksi balasan dari kejadian pada 4 Februari 2026. Namun demikian, semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menahan diri dan tidak terprovokasi,” ujar Kapolres.
Berdasarkan keterangan awal, pada 4 Februari 2026 sempat terjadi perselisihan antara korban berinisial L.O.J bersama beberapa rekannya dengan seorang penambang dari Desa Luhu berinisial Z.W terkait dugaan pengambilan hasil tambang. Saat itu sempat terjadi cekcok dan tindakan kekerasan ringan, namun permasalahan telah dimediasi secara sementara oleh pihak setempat.
Pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIT, korban L.O.J yang sedang berada di lokasi kerja diduga diserang dari belakang menggunakan kayu dan kemudian dilempari batu oleh sekelompok orang. Akibat kejadian tersebut, korban L.O.J mengalami luka serius berupa cidera pada kaki serta luka robek di bagian kepala dan tangan.
Tiga korban lainnya masing-masing berinisial B.S (68), R.S (19), dan L.E (19) juga mengalami luka memar di bagian wajah dan kepala. Para korban sempat dievakuasi dari lokasi tambang menuju Dusun Hulung, kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan. Korban L.O.J saat ini dirawat di Puskesmas Iha dan direncanakan dirujuk ke Ambon, sementara tiga korban lainnya menjalani perawatan di Dusun Hulung.
Pada hari yang sama sekitar pukul 18.16 WIT, terjadi pembakaran puluhan sepeda motor milik para pekerja tambang yang terparkir di sekitar pangkalan ojek Bambu Kuning. Polisi masih melakukan pendataan untuk memastikan identitas pemilik kendaraan serta keterkaitan peristiwa tersebut dengan kejadian sebelumnya.
Kapolres SBB menegaskan bahwa pihak kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian, membantu evakuasi korban, serta berkoordinasi dengan pemerintah Desa Iha dan Desa Luhu guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kami telah mengambil langkah-langkah pengamanan dan melakukan penyelidikan terhadap para terduga pelaku, termasuk Z.W bersama beberapa rekannya. Kami meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi,” tegas AKBP Andi Zulkifli.
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, pada Minggu (8/2/2026) Kapolres Seram Bagian Barat bersama jajaran melaksanakan pertemuan dengan para tokoh masyarakat dan pemerintah desa di Kecamatan Huamual guna meredam potensi konflik lanjutan antara warga Desa Iha dan Desa Luhu.
Pertemuan pertama dilaksanakan pukul 10.30 WIT di kediaman Raja Negeri Iha. Dalam pertemuan tersebut, Kapolres berdialog dengan Raja Negeri Iha Muhammad Zein Latukaisupy terkait kesalahpahaman antara para penambang dari kedua desa. Hasil pertemuan menyepakati bahwa seluruh permasalahan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, Satgas Desa Iha dan Satgas Desa Luhu diminta bekerja sama dalam menyelesaikan setiap permasalahan di lokasi pertambangan, serta disepakati penempatan pos pengamanan di wilayah perbatasan kedua desa guna meminimalisir potensi gangguan kamtibmas.
Selanjutnya pada pukul 13.30 WIT, Kapolres SBB juga melakukan pertemuan di kediaman Kepala Desa Luhu bersama Kepala Desa Luhu Abd. Gani Kaliki yang didampingi Sekretaris Desa Luhu Amir Hatala, S.Pd serta Ketua Satgas Desa Luhu Muhammad Kasim Kaliki. Pertemuan tersebut membahas langkah penyelesaian kesalahpahaman antara penambang asal Desa Luhu dan Desa Iha.
Dalam pertemuan itu disepakati agar Satgas Desa Luhu dan Satgas Desa Iha terus berkoordinasi dalam penyelesaian setiap persoalan di area pertambangan Gunung Hatu Tembaga. Sebagai langkah pencegahan, untuk sementara waktu warga kedua desa diminta tidak saling melintas wilayah masing-masing guna menghindari gesekan lanjutan. Penempatan pos pengamanan di perbatasan kedua desa juga menjadi kesepakatan bersama.
Kapolres SBB menegaskan bahwa langkah mediasi dan koordinasi dengan tokoh masyarakat ini merupakan upaya menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami mengedepankan penyelesaian secara persuasif dan menjaga stabilitas keamanan. Semua pihak sepakat menahan diri dan menyerahkan penanganan kasus kepada kepolisian. Kami juga telah menempatkan personel di titik-titik rawan untuk mencegah konflik susulan,” ujar Kapolres.
Sekitar pukul 14.30 WIT seluruh rangkaian pertemuan selesai dilaksanakan. Hingga saat ini situasi kamtibmas di Desa Iha dan Desa Luhu serta wilayah pertambangan dan perbatasan kedua desa terpantau aman dan kondusif. Polisi bersama unsur pemerintah dan tokoh masyarakat terus melakukan pemantauan guna memastikan keamanan tetap terjaga. (V374)


