Sejumlah Nama Anggota DPRD Malteng Terserah Ke Meja Jaksa, Diperiksa Berjam - Jam, Sebagai Saksi Korupsi Dana Bansos - globaltimurnn.com


Rabu, 04 Februari 2026

Sejumlah Nama Anggota DPRD Malteng Terserah Ke Meja Jaksa, Diperiksa Berjam - Jam, Sebagai Saksi Korupsi Dana Bansos

Foto : Sejumlah Nama Anggota DPRD Malteng Terserah Ke Meja Jaksa, Diperiksa Berjam - Jam, Sebagai Saksi Korupsi Dana Bansos

Masohi
, Globaltimurnn.com - Belasan anggota DPRD Maluku Tengah (Malteng) diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah terkait dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp9,7 miliar pada Dinas Koperasi dan UKM tahun anggaran 2023.


Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Intelijen Kejari Maluku Tengah, Rian Lopulalan, saat dikonfirmasi pada Rabu (4/2/2026), membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.


“Benar, sejumlah anggota DPRD Maluku Tengah telah kami mintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyidikan dugaan korupsi dana bansos tahun 2023,” ujar Lopulalan.


Ia menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian pengumpulan alat bukti dan pendalaman keterangan saksi.


“Penyidik sedang menelusuri mekanisme penganggaran, proses penyaluran dana, hingga pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam pengelolaan dana bansos tersebut,” jelasnya.


Selain anggota DPRD aktif, penyidik juga telah memeriksa empat mantan anggota DPRD Malteng, yakni Dedy Junaedy Sopaliu, M. Jen Marasabessy, Muhammad Rani Tualeka, dan Syahbudin Hayoto.


“Pemeriksaan dilakukan secara bertahap. Kami panggil siapa saja yang dianggap mengetahui alur penganggaran dan penggunaan dana tersebut,” tambah Lopulalan.


Dilanjutkan pada Selasa (3/2), penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap Faisal Aziz Tawainella, Ramli Wakano, Yunan Malawat, dan Nurmiati La Abusaleh, yang merupakan anggota DPRD Malteng periode 2019-2024.


Kejari Maluku Tengah menegaskan proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.


“Proses penyidikan masih terus berjalan, Tidak menutup kemungkinan akan ada pemanggilan saksi tambahan untuk melengkapi kebutuhan penyidikan serta memperjelas konstruksi perkara,” tegas Lopulalan.


Diperkirakan sejumlah anggota DPRD aktif juga dijadwalkan untuk diperiksa, Nama-nama mereka disebut telah masuk dalam daftar pemeriksaan.


“Kami pastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan,” pungkasnya.


Mereka dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (5/2). Sedikitnya lima anggota DPRD aktif periode 2024–2029 dijadwalkan untuk diperiksa. Pungkasnya  (V374) 

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT