
Foto : 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐇𝐚𝐥𝐮𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐢𝐧𝐠𝐚𝐭𝐢 𝐇𝐚𝐫𝐢 𝐆𝐞𝐫𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐣𝐮𝐭𝐚 𝐏𝐨𝐡𝐨𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟔 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐚𝐧𝐚𝐦𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐀𝐫𝐞𝐚 𝐀𝐤𝐞 𝐖𝐊𝐎 𝐈𝐈
Tobelo, Globaltimurnn.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melaksanakan kegiatan penanaman pohon dalam rangka memperingati Hari Gerakan Sejuta Pohon Tahun 2026, Jumat (6/2/2026), bertempat di Ake WKO II Tanjung Niara, Desa Tanjung Niara, Kecamatan Tobelo Tengah.
Kegiatan yang dimulai pukul 07.20 WIT ini mengusung tema “Menanam sebagai Solusi Nyata Masalah Lingkungan”, sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan serta upaya pencegahan bencana, khususnya banjir di wilayah rawan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Halut Drs. E. J. Papilaya, M.TP, Ketua DPRD Halut Kritina Lesnusa, Kajari Halut Bambang Sunoto, S.H., M.H., Danramil 1508-01/Tobelo Kapten Arh Mohammad Ali, Kadis DLH Halut Yudihard Noya, S.Si., M.H., unsur Forkopimda, camat, kepala desa, perwakilan PT. NHM, personel TNI, siswa-siswi SMPN 6 Halut, serta pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kadis DLH Halut Yudihard Noya menyampaikan bahwa lokasi Ake WKO II Tanjung Niara dipilih karena memiliki potensi terjadinya banjir, sehingga perlu dilakukan upaya penghijauan sebagai langkah mitigasi lingkungan. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan penanaman pohon akan dilanjutkan di titik lain, yakni di Kecamatan Galela, Desa Soakonora, dengan melibatkan pihak perusahaan.
Sementara itu, Sekda Halut Drs. E. J. Papilaya, M.TP menegaskan bahwa penanaman sekitar 1.000 pohon merupakan bentuk nyata penyelamatan alam, manusia, dan lingkungan hidup. Menurutnya, kegiatan ini juga sejalan dengan program hilirisasi melalui penanaman pohon produktif seperti kelapa dan pala, serta merupakan bagian dari program jangka panjang pemerintah pusat yang menjadi perhatian langsung Presiden Republik Indonesia.
“Kepedulian terhadap penanaman pohon berarti kepedulian terhadap kelangsungan hidup manusia itu sendiri,” tegas Sekda.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian lingkungan, mengurangi risiko kerusakan lingkungan seperti erosi dan banjir, serta menjaga keseimbangan ekosistem dan kualitas udara serta air di wilayah Ake WKO II Tanjung Niara. ( 𝐆𝐈𝐎 ).

