
Foto : Polemik Pasar Batu Merah : Disperindag Ambon Minta Selesaikan Secara Kekeluargaan Pedagang Jangan Ada yang Rugi
Ambon, Globaltimurnn.com – Polemik seputar pengelolaan lapak di Pasar Batu Merah, Kecamatan Sirimau, kini menjadi perhatian utama Pemerintah Kota Ambon. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, Herman S. Tetelepta, menekankan bahwa masalah ini harus diselesaikan dengan cara yang bijak, adil, dan penuh rasa kekeluargaan tanpa mengorbankan kepentingan para pedagang yang menggantungkan hidup dari pasar tersebut.
Pernyataan itu disampaikannya kepada awak media setelah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Ambon dan sejumlah pihak terkait, pada Jumat (30/01/2026).
"Kita berharap persoalan di Pasar Batu Merah tidak berlarut-larut. Segala pihak pemerintah, saniri, hingga pedagang harus mendapatkan keadilan yang sama," ujar Herman.
Menurutnya, keberadaan pemerintah pada dasarnya adalah untuk menjamin kesejahteraan masyarakat. "Kita ada di sini untuk memberikan kemudahan dan kesejahteraan, terutama bagi para pedagang. Jangan sampai dalam proses penyelesaian ini, ada pihak yang merasakan kerugian," tegasnya dengan tegas.
Herman berharap dialog yang difasilitasi Komisi II DPRD dapat menjadi jalan keluar yang komprehensif. Tujuannya agar para pedagang bisa kembali menjalankan aktivitas ekonomi mereka dengan rasa aman dan nyaman.
Semoga masalah ini segera terselesaikan, sehingga para pedagang bisa fokus mencari nafkah untuk kehidupan mereka dan keluarga yang lebih baik, tandasnya.
Disperindag Kota Ambon juga akan terus mendukung segala upaya penyelesaian yang mengedepankan kepastian hukum, ketertiban, serta keberlanjutan aktivitas perdagangan di Pasar Batu Merah salah satu pusat ekonomi penting yang menjadi tulang punggung banyak keluarga di Kota Ambon. (Za)