Guru Bukan Bisa Di-Outsourcing Christian Laturiuw Desak Kejelasan Nasib 117 Honorer Ada yang Sudah 12 Tahun Mengabdi Tak Terdaftar - globaltimurnn.com


Jumat, 30 Januari 2026

Guru Bukan Bisa Di-Outsourcing Christian Laturiuw Desak Kejelasan Nasib 117 Honorer Ada yang Sudah 12 Tahun Mengabdi Tak Terdaftar

Foto : Guru Bukan Bisa Di-Outsourcing Christian Laturiuw Desak Kejelasan Nasib 117 Honorer Ada yang Sudah 12 Tahun Mengabdi Tak Terdaftar

Ambon
, Globaltimurnn.com – Anggota DPRD Kota Ambon, Christian Laturiuw, mengeluarkan suara tegas: skema outsourcing tidak boleh menyentuh tenaga pendidik dan kependidikan yang menjadi tulang punggung pendidikan di Kota Ambon. Pernyataan itu disampaikannya usai ditemui di Kantor DPRD, Jumat (30/01/2026), sebagai tanggapan atas polemik status 117 tenaga honorer yang belum mendapatkan kepastian setelah tahapan penerimaan PPPK ditutup.

 

"Outsourcing jangan dianggap sebagai solusi akhir. Khusus untuk guru dan tenaga pendidikan, sebaiknya kita cari jalan lain agar mereka tidak harus di-outsourcing-kan," tegas Laturiuw.

 

Berdasarkan hasil rapat kerja Komisi II DPRD dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dari 117 tenaga honorer yang diusulkan :

 - 47 orang di sektor pendidikan (27 tenaga   

  kependidikan dan 20 guru),

- 22 orang di sektor kesehatan,

- 48 orang tersebar di berbagai OPD lainnya.

 

Namun, data tersebut belum final. Bahkan, ditemukan fakta di lapangan bahwa ada tenaga pendidikan yang tidak tercatat dalam daftar tersebut. "Contohnya di SD Negeri 66 Ambon, ada operator sekolah yang sudah mengabdi selama 12 tahun tapi tidak masuk dalam daftar 117 orang. Malahan, dia juga tidak ikut proses PPPK karena tidak mendapatkan informasi yang cukup," ungkapnya.

 

Laturiuw menekankan bahwa guru bukanlah tenaga pelengkap semata. "Mereka adalah tenaga inti di sekolah. Tidak mungkin pekerjaan mereka diserahkan ke pihak ketiga," tegasnya.

 

Sebagai alternatif, DPRD mendorong Pemkot Ambon untuk mempertimbangkan pengangkatan dengan SK Walikota sebagai tenaga non-ASN, mengingat kebutuhan riil di sekolah mulai dari PAUD hingga SMP. Sementara itu, untuk sektor pendukung seperti sopir, tenaga kebersihan, atau layanan teknis tertentu, outsourcing masih bisa dipertimbangkan.

 

Untuk tenaga kesehatan, pengkajian diserahkan kepada Pemkot mengingat Kota Ambon memiliki Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang bisa menjadi salah satu skema penempatan.

 

Yang paling penting sekarang adalah status mereka harus jelas! Mereka sedang bekerja dengan baik, dan anggarannya juga sudah disiapkan oleh Pemkot,  katanya.

 

Menurut Laturiuw, anggaran untuk 117 tenaga tersebut sudah ada, namun persoalannya terletak pada pos pembayaran karena istilah honor dan kontrak tidak bisa digunakan lagi. "Kita sedang mencari solusi untuk menentukan pos pembayaran yang tepat," jelasnya.

 

DPRD juga akan menggelar rapat kerja lanjutan dengan Dinas Pendidikan untuk memastikan seluruh tenaga honorer dan kontrak aktif di sekolah sudah terakomodasi dalam daftar.

 

Laturiuw mengapresiasi upaya Pemkot yang berusaha menyelamatkan status para tenaga tersebut, namun mengingatkan agar kebijakan yang diambil tidak merugikan mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun. "Langkah Pemkot sudah baik, tinggal kita tinjau ulang mana yang layak outsourcing dan mana yang perlu skema lain agar status mereka jelas dan bermartabat," pungkasnya. (Za)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT