
Foto : IAKN Ambon Menyusun Rencana Strategis Tahun 2025-2029, Siap untuk Transformasi Menjadi Universitas
Ambon, Globaltimurnn.com – Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon, Prof. Dr. Yance Zadrak Rumahuru, menyampaikan bahwa penyusunan Rencana Strategis (Restra) lembaga merupakan tindak lanjut dari hasil review terakhir yang telah dilakukan dan telah disusun serta direview oleh Biro Perencanaan Kementerian Agama, dalam rapat kerja pembahasan yang berlangsung pada Sabtu, (17/01/2026).
Dokumen Restra yang seharusnya difinalisasikan pada akhir tahun 2025 belum selesai sehingga akan diselesaikan pada awal tahun 2026. Sebagai perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Agama, penyusunan Restra mengacu pada panduan dan aturan yang berlaku, termasuk kebijakan makro dari Presiden, kebijakan dari Menteri Agama, serta Strategi Nasional Pengembangan Pendidikan Tinggi (Asta Prota) yang kemudian diimplementasikan menjadi rencana strategis di bidang pendidikan tinggi oleh masing-masing Direktorat Jenderal atau kelompok agama terkait.
Penyusunan Restra ini bertujuan untuk menjaga keutuhan dan mengembangkan pendidikan selama lima tahun ke depan, sekaligus menjadi masa transisi jelang transformasi IAKN Ambon menjadi Universitas Kristen Negeri (UKN) Ambon. Harapannya, dokumen ini akan tetap relevan bahkan setelah proses transformasi kelembagaan selesai. Detail terkait substansi Restra yang sedang dikerjakan akan dijelaskan oleh ketua tim penyusun yang bersangkutan.
Sementara itu Kepala Biro Administrasi dan Kemahasiswaan IAKN Ambon, Rowles Hasugian, S.Si., M.Si., menyampaikan bahwa pada tanggal 17 Januari 2026 telah dilakukan koordinasi dan tindak lanjut terhadap hasil review dari Biro Perencanaan Kementerian Agama.
Kegiatan tersebut dilakukan bersama seluruh anggota tim untuk menyelesaikan penyusunan Restra IAKN Ambon yang akan menjadi dokumen perencanaan selama lima tahun, mulai dari 2025 hingga 2029.
Dokumen ini diharapkan akan mempermudah perumusan langkah-langkah tahunan yang akan dilakukan, dengan merujuk pada Restra Kementerian Agama, Restra Nasional bidang Agama, serta arahan dari Direktorat Jenderal Agama Kristen sebagai unit Eselon I yang menjadi rujukan utama.
Restra yang kami susun harus benar-benar mengacu pada sasaran program dengan indikator yang telah ditetapkan, kemudian diturunkan menjadi sasaran kegiatan dengan indikator kinerja yang jelas, ujar Rowles.
Penyusunan Restra telah direncanakan akan melalui tahap review pada tanggal 29 hingga 31 Januari 2026, dengan harapan tidak terjadi penundaan sehingga IAKN Ambon sebagai salah satu perguruan tinggi binaan Direktorat Jenderal Agama Kristen dapat menyelesaikan proses review sesuai jadwal.(Za)
