
Foto : DLHP Kota Ambon Inginkan Tempat Kerja yang Layak "Pasar Tagalaya yang Terbengkalai Jadi Opsi Ideal"
Ambon, Globaltimurnn.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon mengajak Pemerintah Kota untuk bersama-sama mencari solusi atas kondisi kantor yang saat ini jauh dari ideal. Keterbatasan ruang dan fasilitas menjadi hambatan utama dalam menjalankan tugas pengelolaan lingkungan dan persampahan di kota ini.
Kepala DLHP Kota Ambon, Apries Gasper, mengungkapkan hal itu saat berbincang dengan awak media pada hari Jumat (09/01/2026), di ruang kerjanya yang terletak di belakang Kantor DPRD Kota Ambon. Menurutnya, kantor yang digunakan sekarang tidak hanya sempit, tetapi juga tidak mampu menampung berkas dinas dan peralatan yang semakin bertambah.
“Kita sangat berharap mendapatkan dukungan nyata dari Pemkot Ambon agar fasilitas kerja kita bisa lebih memadai. Saat ini, sebagian berkas bahkan harus disusun di lorong karena tidak ada ruang penyimpanan yang cukup,” ujar Apries dengan nada khawatir.
Namun, ada kabar menggembirakan, Tim DLHP telah menemukan solusi yang dianggap sangat realistis memanfaatkan Pasar Tagalaya melalui skema pinjam pakai sebagai kantor sementara. Lokasi tersebut tidak hanya strategis, tetapi juga memiliki fasilitas yang pas dengan kebutuhan dinas.
Di bawah pasar ada basement yang bisa kita jadikan tempat parkir mobil Tosa. Letaknya juga dekat dengan sungai, jadi sangat cocok untuk mencuci kendaraan dan peralatan operasional. Di bagian belakang bahkan ada gudang besar yang bisa digunakan untuk menyimpan suku cadang dan bahan operasional lainnya, jelasnya dengan semangat.
Apries menambahkan, daripada dibiarkan terbengkalai, lebih baik bangunan Pasar Tagalaya dimanfaatkan untuk kepentingan publik yang mendukung kebersihan kota. Kabar baiknya, Walikota Ambon telah menyetujui ide ini secara prinsip, meskipun pembahasan terkait proses alih fungsi bangunan masih berlangsung dan belum dapat segera direalisasikan.
Selain masalah ruang penyimpanan, akses menuju kantor saat ini juga menjadi kendala karena harus melewati lorong yang sangat sempit, membuat area parkir untuk kendaraan dinas sangat terbatas. Meskipun demikian, DLHP tetap optimis bahwa solusi konkret akan segera terwujud, sehingga pelayanan kebersihan dan pengelolaan lingkungan di Kota Ambon dapat berjalan lebih maksimal. (Za)