
Foto : Penjual Petasan Di Ambon, Sebagai Pelaku Penganiayaan Diburu Polisi
Ambon, Globaltimurnn.com - Aparat kepolisian polsek Nusaniwe, Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, intens melakukan penyelidikan kasus tindak pidana penganiayaan Hawa Bahta (54 tahun) warga Waihaong RT 001/RW 004 yang merupakan pedagang petasan.
Korban dianiaya oleh OTK hingga menyebabkan luka serius dan kini masih dalam penanganan medis RS Dr Latumeten Ambon.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Janet Luhukay, menjelaskan pasca kejadian aparat kepolisian langsung gerak cepat mengamankan TKP, melakukan pengumpulan data dan bahan keteranhan baik saksi maupun bukti petunjuk berupa Cctv di sekitar TKP.
Bukan hanya itu, penyidik langsung melakukan olah TKP kejadian dan memasang police line di TKP.
"Polisi masih terus buru pelaku. Masih dalam lidik dan sejumlah keterangan saksi, bukti seputaran TKP sudah di ambil penyidik. Polisi juga telah melakukan oleh TKP. Saat ini tim buser masih mencari pelaku," Jelas kasi humas.
Kasi humas mengungkapkan, dari keterangan sementara korban mengaku pelaku awalnya hendak melakukan pencurian di kios milik korban.
"Pelaku diduga hendak mencuri kemudian korban berusaha melawan dan mencegat pelaku. Namun pelaku melawan dan menganiaya korban dengan cara menikam menggumakan pisau sehingga korban berusaha keluar kioa dan mencari pertolongan," Beber kasi humas.
Sampai saat ini kasi humas mengaku korban belum banyak diambil keterangan karena masih dalam kondisi sakit dengan luka sehingga masih mengeluarkan darah.
Kasi humas memastikan dari keterangan korban, ciri-ciri pelaku sudah dikantongi daj aparat kepolisian akan terus mendalami dan melidik pelaku.
Kasi humas menambahkan, korban juga mengaku saat kejadian pelaku melompat dari pagar PGSD ke kios korban dan dua hari sebelum kejadian kios korban juga kena pencurian sehingga korban memilih menginap menjaga kiosnya bersama anaknya. Akan tetapi saat kejadian anak korban sudah kembali ke rumah untuk beristirahat lantaran keesokan hari harus kuliah. (Rdks)