
Foto : Kapolres Buru Bersama Satgas Penertiban Sosialisasikan Penataan Tambang Emas Gunung Botak Dengan Pendekatan Humanis
Namlea, Globaltimurnn.com - Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K., M.M., bersama Tim Satgas Penertiban dan Pengosongan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat adat dan penambang yang beraktivitas di wilayah tersebut. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah penataan dan penertiban yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Buru untuk memperbaiki pengelolaan tambang emas Gunung Botak yang selama ini dianggap ilegal.
Acara dimulai dengan apel kesiapan pasukan yang digelar di halaman Polres Buru pada pukul 09.00 WIT, yang dihadiri oleh sejumlah pejabat dan personil yang terlibat dalam operasi, termasuk Kabag Ops Polres Buru AKP Denny Indrawan Lubis, S.I.K., M.M., serta para perwakilan dari Kodim 1506 Namlea, Yonif TP 821/Satria Bupolo, dan Satpol PP. Kapolres Buru, dalam sambutannya, menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan dialogis dengan masyarakat agar tujuan dari penertiban ini bisa diterima dengan baik oleh seluruh pihak.
"Sosialisasi yang kita lakukan hari ini bertujuan untuk memastikan masyarakat memahami bahwa kebijakan ini untuk kemakmuran bersama. Kita ingin menghindari terjadinya kesalahpahaman yang bisa memicu ketegangan.
Pemerintah telah menetapkan adanya 10 koperasi yang akan mengelola tambang emas ini, dan semuanya sudah memiliki izin resmi. Kami ingin masyarakat dapat bekerja dengan aman dan sejahtera di lokasi yang telah ditata," ujar Kapolres Buru dalam arahannya.
Setelah apel, personil yang terlibat dalam operasi bergerak menuju Desa Dava, Kecamatan Waelata, di mana terjadi pemblokadean jalan oleh sekelompok masyarakat adat dan penambang yang menolak kegiatan penertiban.
Aksi pemalangan tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pengosongan dan penataan wilayah tambang Gunung Botak yang dinilai mengancam mata pencaharian mereka.
Sebagai respons, tim sosialisasi yang dipimpin oleh Kapolres Buru bersama Asisten I Setda Provinsi Maluku, Dr. Djalaludin Salampessy, S.Pi., SH., M.Si., Kadis ESDM Provinsi Maluku, Dr. Abdul Haris, serta Dandim 1506 Namlea, Letkol Inf. Heribertus Perwanto, S.I.P., turun langsung ke lokasi untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat.
Pada kesempatan itu, Kapolres Buru memberikan pengarahan kepada masyarakat, menekankan bahwa tujuan dari penertiban ini adalah untuk menata kawasan pertambangan agar dikelola secara legal dan terstruktur.
“Kami memahami bahwa perubahan ini mempengaruhi kehidupan banyak orang.
Namun, kami harap masyarakat bisa melihat bahwa kebijakan ini akan memberikan manfaat jangka panjang, baik bagi ekonomi daerah maupun keberlanjutan lingkungan," jelas Kapolres Buru.
Dalam dialog yang berlangsung dengan masyarakat, beberapa perwakilan masyarakat adat, seperti Stefanus Huknula dan Akbar Latbual, mengungkapkan kekhawatiran mereka mengenai keberlanjutan mata pencaharian mereka dan transparansi dalam pengelolaan koperasi.
Mereka menekankan pentingnya melibatkan masyarakat adat dalam pengambilan keputusan terkait penataan tambang dan keberlanjutan pekerjaan di area Gunung Botak.
"Sebagai masyarakat adat, kami ingin ada keterbukaan dalam proses ini.
Kami ingin memastikan bahwa koperasi yang dibentuk benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat luas, bukan hanya segelintir orang," ujar Stefanus Huknula, salah satu tokoh masyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Namun, meski ada ketegangan, sosialisasi berjalan dengan aman dan kondusif.
Masyarakat, meskipun masih ada yang menolak, mendengarkan penjelasan dari pihak pemerintah dan aparat keamanan. Para tokoh adat dan penambang juga menyampaikan keinginan untuk terus berdialog dan mencari solusi terbaik agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Setelah lebih dari tiga jam berdialog, aksi pemalangan jalan pun akhirnya dibuka, dan masyarakat mulai membubarkan diri dengan damai.
Kapolres Buru, bersama dengan tim, mengakhiri kegiatan tersebut dengan harapan bahwa kesepahaman akan terus terjalin antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat adat serta penambang di Gunung Botak.
"Semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.
Mari kita jaga bersama keamanan dan ketertiban, serta pastikan bahwa penertiban ini dilakukan dengan adil dan bijaksana," tutup Kapolres Buru sebelum meninggalkan lokasi.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan bisa mengurangi ketegangan dan membuka ruang untuk dialog lebih lanjut mengenai masa depan pengelolaan tambang di Gunung Botak, sehingga dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat setempat. (V374)

