Ukur Kesesuaian Pelayanan, Ombudsman Maluku Lakukan Supervisi - globaltimurnn.com
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NUSANTARA NEWS.COM

News

Kamis, 06 November 2025

Ukur Kesesuaian Pelayanan, Ombudsman Maluku Lakukan Supervisi

Foto : Ukur Kesesuaian Pelayanan, Ombudsman Maluku Lakukan Supervisi

Saumlaki
, Globaltimurnn.com – Dalam rangka memastikan kualitas pelayanan publik yang bebas dari praktik maladministrasi, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku melaksanakan Supervisi Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 pada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar meliputi Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Lapas Kelas III Saumlaki dan Kantor BPN Kabupaten Kepulauan Tanimbar.


Kegiatan dipimpin oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Maluku, Hasan Slamat tersebut dilaksanakan pada Senin (03/11/2025) s.d. Kamis (06/11/2025).


“Pelaksanaan ini bertujuan mengukur kesesuaian pelayanan dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan. Selain itu, juga untuk merekomendasikan perbaikan maladministrasi kepada penyelenggara layanan publik,” terangnya saat diwawancarai Kamis (06/11/2025)


Hasan melanjutkan bahwa kegiatan supervisi juga menjadi wadah untuk penyampaian keluhan penyelenggara pelayanan dalam beberapa aspek yang mendukung kinerja mereka dalam hal pemenuhan kebutuhan pengguna layanan.


Beberapa penyelenggara mengeluhkan kurangnya pelatihan (capacity building), terutama bagi bidang pelayanan dan pengaduan yang kerap berinteraksi langsung dengan pengguna layanan, sehingga mereka sering mengalami kesulitan dalam menjalankan tugas.


Selain itu, kondisi geografis Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang didominasi wilayah kepulauan dengan akses terbatas serta tingginya biaya transportasi antar pulau turut mempersulit pelaksanaan kegiatan lapangan, sehingga berdampak pada belum maksimalnya pelayanan.


“Kami telah merekap seluruh keluhan tersebut dan menyampaikannya kepada Ibu Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, termasuk masalah sertifikat tanah pada instansi Pendidikan dan masalah pertanahan lainnya” lanjutnya.


Ia mendorong penyelesaian berbagai konflik pertanahan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui pendekatan yang berorientasi pada musyawarah dan asas kekeluargaan terlebih pengembangan soal peraturan soal desa adat.


“Konflik pertanahan merupakan persoalan yang urgen, olehnya kami mendorong Pemkab Kepulauan Tanimbar untuk menjadikan hal tersebut sebagai perhatian khusus serta menciptakan langkah penyelesaian yang strategis,” katanya.


Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, Juliana Chatarina Ratuanak, saat ditemui tim Ombudsman Maluku di ruang kerjanya pada Selasa lalu, menyambut baik hasil supervisi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk melakukan perbaikan secara maksimal di berbagai aspek pelayanan publik.


“Kami diberikan cermin untuk menilai sejauh mana kesiapan kami. Terima kasih atas pendampingan yang telah diberikan. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus mengawal terwujudnya pelayanan publik yang prima serta mendorongnya melalui percepatan penerbitan peraturan daerah terkait desa adat,” ujarnya. (V374) 


Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT