PC PMMI Malteng Kecam Keras Pelayanan RSUD Masohi, Yang Diduga Lakukan Praktik Pelayanan Yang Merugikan - globaltimurnn.com
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NUSANTARA NEWS.COM

News

Sabtu, 22 November 2025

PC PMMI Malteng Kecam Keras Pelayanan RSUD Masohi, Yang Diduga Lakukan Praktik Pelayanan Yang Merugikan

Foto : PC PMMI Malteng Kecam Keras Pelayanan RSUD Masohi, Yang Diduga Lakukan Praktik Pelayanan Yang Merugikan 

Malteng
, Globaltimurnn.com - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Maluku Tengah menyampaikan kecaman keras atas dugaan praktik pelayanan yang merugikan peserta BPJS di RSUD Masohi, menyusul viralnya unggahan keluarga salah satu pasien di media sosial. 


Unggahan tersebut mengungkapkan bahwa pasien Risky Yahya Rumadan telah dirawat lebih dari satu minggu dalam kondisi tidak sadar, dengan riwayat epilepsi serta dugaan kerusakan hati dan ginjal sebagaimana disampaikan oleh tenaga medis yang menangani. Ungkap Nasrudin Saun Wasek II PC PMII Malteng kepada media ini sore kemarin


Kata Nasrudin" Dalam situasi keluarga yang berada jauh dari Masohi dan tidak dapat memantau kondisi pasien secara langsung, beban psikologis mereka semakin berat setelah mengetahui bahwa meskipun pasien terdaftar sebagai peserta BPJS, dokter yang menangani justru memberikan resep obat luar rumah sakit. Pembelian obat-obatan tersebut dikabarkan mencapai jutaan rupiah secara berulang, di luar kemampuan ekonomi keluarga. Ucapnya


Pasalnya" PC PMII Maluku Tengah menilai bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi pelayanan BPJS dan mencerminkan buruknya tata kelola layanan kesehatan di RSUD Masohi, Praktik pemberian resep luar kepada pasien BPJS secara berulang bukan saja tidak sesuai dengan aturan, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan integritas pelayanan publik.


Kata Nasrudin" PC PMII Maluku Tengah juga menyoroti dimensi moral yang tak kalah penting. Pasien Risky Yahya Rumadan, berdasarkan marganya, berasal dari Seram Bagian Timur (SBT). Seharusnya hal ini menjadi perhatian khusus bagi manajemen RSUD Masohi, terlebih karena Direktur RSUD Masohi sendiri juga berasal dari darah Seram Bagian Timur. 


Ikatan kedaerahan semestinya menjadi dorongan moral dan etis bagi pimpinan rumah sakit untuk memastikan warga terlepas dari asal dan latar belakang mendapatkan pelayanan terbaik, bukan malah menjadi korban kebijakan yang membebani.


Saya menegaskan bahwa apa yang dilakukan RSUD Masohi merupakan bentuk kelalaian serius dan tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun, terlebih menyangkut pasien kritis. Menurut saya, “Pemberian resep luar bagi pasien BPJS yang dilakukan berulang adalah pelanggaran mendasar terhadap standar pelayanan kesehatan dan mencerminkan rendahnya komitmen terhadap kemanusiaan.” Sebut Nasrudin


Selain itu PC PMII Maluku Tengah juga mempertanyakan komitmen Komisi IV DPRD Maluku Tengah. Pada beberapa bulan lalu, dalam audiensi bersama Aliansi AKURAT, Ketua Komisi IV menyatakan dengan tegas bahwa jika terdapat praktik pemberian resep luar kepada pasien BPJS, maka Komisi IV akan mengambil langkah tegas. Namun, fakta yang terjadi hari ini menunjukkan bahwa pernyataan tersebut tidak pernah diwujudkan dalam bentuk tindakan nyata.


PC PMII Maluku Tengah menegaskan tiga poin sikap utama:

1. RSUD Masohi telah gagal menjalankan prinsip pelayanan publik yang adil, profesional, dan berintegritas.

2. Komisi IV DPRD Maluku Tengah wajib mempertanggungjawabkan pernyataan publiknya dan segera mengambil langkah pengawasan yang konkret.

3. Pemerintah Daerah Maluku Tengah harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen, pelayanan, dan tata kelola RSUD Masohi.


Nasrudin menambahkan" PC PMII Maluku Tengah mendesak adanya langkah cepat, transparan, dan akuntabel dari seluruh pihak terkait agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Masyarakat, khususnya peserta BPJS, tidak boleh diperlakukan sebagai objek eksploitasi ekonomi di tengah kondisi sakit dan rentan.


Selain itu Nasrudin juga menjelaskan bahwa" Kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara, bukan komoditas untuk diperdagangkan. Apabila dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari RSUD Masohi, Komisi IV DPRD Maluku Tengah, dan Pemerintah Daerah, PC PMII Maluku Tengah memastikan akan menempuh langkah advokasi lanjutan, termasuk aksi massa, desakan resmi, serta pelaporan kepada lembaga pengawasan yang berwenang. Pungkasnya  (V374) 

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT