
Foto : Negeri Lama Melaju Jadi Desa Percontohan Anti Korupsi Maluku 2025, Komitmen Transparansi Diganjar KPK
Ambon, Globaltinurnn.com — Desa Negeri Lama, Kecamatan Teluk Ambon Baguala, kembali mencuri perhatian, Kamis, 20 November 2025, desa ini resmi masuk sebagai kandidat desa percontohan anti korupsi Provinsi Maluku yang dinilai langsung oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Penilaian di gelar di Negeri Lama dan menjadi momentum penting bagi penguatan tata kelola pemerintahan desa di Kota Ambon.
Sekretaris Kota Ambon, Roberd Sapulette, ST., MT., yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi atas kesungguhan Pemerintah Desa Negeri Lama dalam membangun pemerintahan yang bersih.
Ia menegaskan bahwa program Desa Anti Korupsi bukan sekadar pemeriksaan administratif, tetapi bagian dari gerakan nasional mendorong budaya transparansi sejak level pemerintahan terdepan.
Negeri Lama telah menunjukkan langkah progresif mulai dari pembenahan administrasi, transparansi anggaran, digitalisasi layanan, hingga meningkatnya partisipasi masyarakat, ujar Sapulette.
Mewakili Gubernur Maluku, Inspektur Daerah Drs. Jasmono, M.Si., CGCAE, menambahkan bahwa keberhasilan desa tak hanya bertumpu pada regulasi, tetapi juga nilai nilai kearifan lokal yang menjadi karakter masyarakat Maluku.
Ia menyoroti pentingnya filosofi pela dan gandong sebagai modal sosial dalam mencegah praktik korupsi. Nilai kebersamaan, saling menghormati, dan tanggung jawab sosial diyakini dapat memperkuat integritas pemerintahan desa.
Dalam kegiatan tersebut, ia memaparkan lima tujuan utama program Desa
Anti Korupsi, yakni :
1. Memperkuat integritas aparatur desa.
2. Mewujudkan pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.
3. Meningkatkan pelayanan publik bebas pungutan liar.
4. Menghidupkan nilai-nilai lokal sebagai budaya anti korupsi.
5. Mendorong masyarakat menjadi pelopor sekaligus pengawas pembangunan.
Program desa percontohan ini merupakan sinergi KPK bersama pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sejak 2024, dengan tujuan menciptakan model desa berintegritas yang dapat diikuti oleh desa-desa lain.
Pemerintah Provinsi Maluku turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Ambon, perangkat daerah, BPD, para tokoh masyarakat, serta seluruh warga Negeri Lama yang telah mendukung proses penilaian tahun ini.
Penetapan Negeri Lama sebagai kandidat bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang membangun desa berintegritas yang dapat menginspirasi Maluku, tegas Jasmono.
Kegiatan penilaian berlangsung khidmat dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat, Warga berharap Negeri Lama dapat menjadi contoh nyata bahwa pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berpihak pada rakyat benar-benar bisa diwujudkan. (Za)

