
Foto : Majelis Latupati Tegaskan Persatuan 22 Negeri : Jazirah Pemilik Suara Terbesar di Maluku
Ambon, Globaltinurnn.com - Musyawarah Adat Jazirah resmi di gelar sebagai momentum penyegaran struktur adat serta pemulihan marwah lembaga adat di wilayah Jazirah, Kegiatan yang berlangsung Minggu (23/11/2025) ini di hadiri pejabat pemerintah, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari 22 negeri di Jazirah.
Ketua Panitia, Raub Pellu, dalam konferensi pers seusai kegiatan menegaskan bahwa tujuan utama musyawarah ini adalah mengembalikan persatuan dan arah perjuangan masyarakat Jazirah.
Yang mau kita satukan hari ini adalah kepentingan orang Jazirah, Jazirah ini terdiri dari 22 negeri adat, tiga kecamatan, dan memiliki jumlah pemilih single majority terbesar di Provinsi Maluku, Kita lebih banyak dari delapan kabupaten/kota lainnya, bahkan lebih besar dari Maluku Tenggara, Kepulauan Aru, dan Maluku Barat Daya, jelasnya.
Menurut Raub Pellu, fakta demografis ini menunjukkan bahwa masyarakat Jazirah memiliki posisi strategis dalam politik maupun pembangunan daerah, sehingga persatuan menjadi syarat utama.
Ia menegaskan bahwa Majelis Latupati dari 22 negeri telah mencapai satu persepsi bersama untuk membentuk wadah baru bernama “Itu Jazirah” atau Persatuan Anak Negeri Membangun Jazirah, Dalam bahasa adat, konsep ini disebut sebagai “Jazirah Farmakope”, sebuah spirit kolektif untuk membawa Jazirah ke arah yang lebih baik.
Mari bersama sama membangun Jazirah demi kepentingan kita bersama, demi kepentingan Maluku ke depan, ujarnya.
Raub menegaskan bahwa kegiatan hari ini adalah musyawarah organisasi adat, bukan forum politik atau kepentingan lain, Organisasi adat itu wajib bermusyawarah, Amanat UU jelas, Dan hak penuh musyawarah berada di Majelis Latupati, karena raja raja adalah pemilik adat dan masyarakatnya,” katanya.
Ia menjelaskan, dalam konsep Itu Jazirah, seluruh komponen tercakup, eksekutif, legislatif, yudikatif, tokoh adat, akademisi, hingga generasi muda. Semuanya bersatu dalam satu gerak membangun daerah.
Raub juga menegaskan bahwa sebagian wilayah administratif Kota Ambon berada dalam wilayah adat Jazirah, sehingga dinamika ini memiliki hubungan langsung dengan tata kelola adat di Jazirah.
Teman teman wartawan tahu, sebagian wilayah Kota Ambon itu wilayah adat Jazirah, Batas batas adat itu jelas, Ini bukan persoalan politik hari ini, ini soal adat, tegasnya.
Raub kemudian menyinggung figur Upu Pasoloa, Kombes Pol Hujrah, yang didapuk sebagai Pelindung Utama Jazirah. Menurutnya, masyarakat luas sudah mengetahui kapasitas beliau, terutama dalam penanganan isu isu strategis seperti kasus ikan kipas dan berbagai persoalan keamanan di Maluku.
Beliau punya yurisdiksi luas, kapasitas tinggi, dan memahami benar jumlah penduduk serta potensi besar Jazirah. Ini penting karena kita bicara wilayah dengan jumlah pemilih dan penduduk terbesar di Maluku, pungkasnya.
Musyawarah Adat Jazirah ini diharapkan menjadi pintu awal konsolidasi besar 22 negeri, sekaligus pemulihan kembali kekuatan adat sebagai fondasi pembangunan masyarakat Jazirah. (Za)