
Foto : Digitalisasi Kian Di percepat, TP2DD Maluku Genjot Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah
Ambon, Globaltimurnn.com – Kepala Bidang Verifikasi Pembukuan, Pertimbangan, Keberatan, Validasi dan Pemeriksaan Pajak, Rudi S. Heljanan, menyampaikan pandangan terkait pelaksanaan High Level Meeting (HLM) dan Rapat Koordinasi Daerah (RakorDa) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Maluku yang di gelar di Ambon.
Dalam keterangannya, Rudi menjelaskan bahwa proses penilaian Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) merupakan kewenangan masing masing pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Penilaian ini mewajibkan ketepatan input data oleh pemda sesuai standar yang telah ditetapkan secara nasional. Selasa, (25/11/2025),
Menurutnya, indeks penilaian ETPD terdiri dari beberapa tahapan, mulai dari inisiasi, berkembang, maju, hingga mencapai level digital penuh. Setiap tahap memiliki persyaratan tertentu, dan aspek yang paling ditekankan adalah implementasi, jelas Rudi.
Aspek implementasi tersebut mencakup pemanfaatan sistem pembayaran non tunai pada transaksi pemerintah, baik dalam penerimaan pajak daerah secara online maupun belanja daerah yang menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), Kartu Kredit Indonesia, serta berbagai kanal pembayaran digital lain yang semakin memudahkan masyarakat.
Rudi mengakui masih terdapat sejumlah kendala teknis dalam proses input data. Salah satunya, pejabat atau admin yang bertugas melakukan pengisian data sering mengalami mutasi jabatan sehingga berdampak pada kesinambungan pelaporan. Ini soal koordinasi, dan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan pengisian data berjalan konsisten, tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa struktur TP2DD di setiap daerah dipimpin langsung oleh kepala daerah sebagai ketua, sementara wakil ketua adalah Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Posisi sekretaris di isi oleh Sekda masing masing daerah, dan sekretariat teknis berada pada OPD terkait baik di provinsi maupun kabupaten/kota.
Terkait progres digitalisasi, Rudi menilai perubahan mindset masyarakat Maluku, termasuk Kota Ambon, membutuhkan proses panjang. Karena itu, edukasi dan sosialisasi harus terus di lakukan secara masif oleh seluruh pemangku kepentingan.
Beberapa langkah sosialisasi yang telah di lakukan yakni, Program Wali Kota Jumpa Rakyat, Kegiatan Juskubata, Pertemuan tingkat pimpinan hingga, perangkat desa/kelurahan, Publikasi melalui media cetak dan elektronik.
Seluruh upaya ini bertujuan mendorong masyarakat beralih pada pembayaran pajak dan retribusi daerah secara digital serta memperluas penggunaan transaksi non tunai di berbagai layanan pemerintah.
Di akhir penyampaiannya, Rudi menegaskan pentingnya kolaborasi antar seluruh elemen. Pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat harus bergerak bersama untuk menciptakan ekosistem transaksi non tunai yang mudah diakses dan memberi kenyamanan bagi seluruh warga, tandasnya. (Za)