![]() |
| Foto :Gaji CPNS dan P3K Kota Ambon 2025 Tuntas : Pemkot Jelaskan Alur Pembayaran Secara Detail |
Ambon, Globaltimurnn.com — Pemerintah Kota Ambon memastikan bahwa seluruh hak gaji CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2025 telah terpenuhi, Kepastian ini di sampaikan oleh Kepala BPKAD Kota Ambon, Jopie Silanno, menanggapi sejumlah pertanyaan terkait proses pembayaran yang sempat menjadi perhatian publik.
Senin, (24/11/2025), Silanno menjelaskan, tahun 2025 terdapat 826 CPNS baru yang menerima SK pengangkatan pada Juni, Karena SK diterbitkan pertengahan tahun, proses penyusunan atau pembentukan gaji mulai dari tunjangan istri, anak, hingga komponen dasar lainnya baru dapat dilakukan setelah SK resmi terbit.
Ketika SK mereka keluar di bulan Juni, gaji tidak bisa langsung di bayarkan karena harus melalui proses pembentukan gaji terlebih dahulu, Karena itu gaji bulan Juni masuk kategori gaji susulan dan di bayarkan pada bulan November, ungkapnya.
Menurut data BPKAD, total gaji susulan CPNS yang di bayarkan pada November mencapai Rp 2,1 miliar, sementara gaji bulan Juli dan seterusnya telah berjalan normal tanpa kendala.
Untuk P3K, situasinya berbeda. SK pengangkatan P3K tahap 1 dan tahap 2 baru di tetapkan pada Oktober 2025. Dengan jumlah mencapai 1.915 pegawai, kebutuhan gaji bulanan mereka rata rata berada pada kisaran Rp 5,9 miliar.
Karena SK mereka Oktober, maka gaji Oktober dan November menjadi kewajiban utama yang harus di selesaikan, Dan kedua bulan itu sudah kami lunasi pada November ini, kata Selanno.
Ia menegaskan bahwa, baik CPNS maupun P3K, seluruh pembayaran hak gajinya sudah tuntas di penuhi oleh Pemerintah Kota Ambon.
Di sisi lain, Silanno juga menyinggung persoalan 77 pegawai kontrak P3K yang mengikuti seleksi CPNS dan P3K namun tidak lulus, Ia memastikan bahwa status dan gaji mereka tetap berjalan seperti biasa.
Mereka tetap di bayarkan sebagai pegawai kontrak sambil menunggu keputusan dari BKD mengenai apakah akan di proses sebagai pegawai paruh waktu atau di tempatkan sesuai mekanisme lainnya, terangnya.
Dengan penjelasan ini, Pemkot Ambon menegaskan bahwa seluruh proses pembayaran gaji tahun 2025 untuk CPNS maupun P3K telah selesai, transparan, dan tidak menimbulkan tunggakan.
Intinya, tidak ada lagi masalah terkait pembayaran gaji CPNS dan P3K. Semua sudah tuntas, tutup Silanno. (Za)
