Foto : Mantan Pejabat Negeri Administratif Polin HW, Diduga Kuat Gelapkan DD Ratusan Juta Rupiah 2024
Polin, Globaltimurnn.com - Dana Desa adalah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa agar tercipta desa yang kuat, maju, mandiri, dan demokratis, yang berujung pada peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa serta penanggulangan kemiskinan.
Dana ini juga digunakan untuk membangun infrastruktur, meningkatkan pelayanan masyarakat, serta mengembangkan potensi ekonomi dan sumber daya alam di desa.
Sangat di sayangkan, yang terjadi pada pemerintahan administratif Negeri Polin, Kecamatan Siwalalat, Kabupaten Serang Bagian Timur, Provinsi Maluku, disalahgunakan oleh mantan pejabat HW, yang diketahui pada pengelolaan Dana Desa tahun 2024, ratusan juta diduga fiktif.
Hal ini di sampaikan tokoh pemuda Negeri administratif Polin Jufri Walakula yang kini menjabat sebagai ketua lembaga "Anggota permusyawaratan Desa seluruh Indonesia Provinsi Maluku (PABPDSI)" Kecamatan Siwalalat, yang baru saja menerima mandat dari ketua umum Provinsi Maluku.
Saat di temui di kediaman-nya, Jufri menyampaikan" Dirinya sebagai warga masyarakat Kecamatan Siwalalat, melihat pengelolaan Dana Desa pada Negeri Administratif Polin tahun 2024 ini sangat - sangat merugikan masyarakat. Ungkapnya
Dikatakan-nya" Hal ini dapat di lihat pada pengelolaan anggaran operasional PAUD/TK/TPA/ TPQ/ Madrasa senilai Rp. 20.000, 000,00,- fiktif, realisasinya tidak pernah ada, padahal itu sebanyak 108 paket dari dana swakelola. Beber Jufri
Selain itu kata Jufri" Ada juga anggaran untuk beasiswa bagi Mahasiswa sebanyak 20 orang realisasi satu orang hanya Terima Rp. 950.000,- sehingga di ketahui hanya 20 juta yang terealisasi, sementara 30 juta sisanya entah hilang kemana. Jelas Jufri
Menurut-nya" Ini hanya awal dari sebuah pengungkapan rampok uang rakyat, yang selama ini tidak diketahui rakyat, dan harus di buka seterang - terangnya karena diduga kuat tidak ada transparan dalam pengelolaan anggaran Dana Desa.
Jufri sebagai warga masyarakat Negeri administratif Polin, sekaligus warga Masyarakat Kecamatan Siwalalat, sekaligus sebagai pemegang mandat ketua Anggota permusyawaratan Desa seluruh Indonesia Provinsi Maluku (PABPDSI)" Kecamatan Siwalalat meminta dengan tegas Kejari SBT untuk melakukan pemeriksaan kepada mantan pejabat Administratif Negeri Polin, dengan dugaan penyalahgunaan Dana Desa di tahun 2024, dan bisa dipastikan tahun sebelumnya juga bermasalah. Pungkasnya tegas (V374)