Foto : Raja Layeni Angkat Suara Berikan Klarifikasi
TNS, Globaltimurnn.com - Setelah mencuat ke publik pemberitaan terkait pemerintah Negeri Layeni pada media online Globaltimurnn.com pagi tadi yang diberi judul" Staf Desa Dan BPD Di Desa Layeni 9 Bulan Belum Terima Insintif".
Hal ini mencuat ke publik dan jadi sorotan bahkan menarik perhatian pemerintah daerah dalam hal ini dinas teknis Dinas Pemberdayaan Kabupaten Maluku Tengah.
Raja Layeni Roimarten Tewernussa lansung angkat bicara dan menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan tersebut.
Dalam keterangan klarifikasi-nya Tewernussa menyampaikan bahwa" Penyaluran ADD tahun 2025 (insentif) itu ada kekurangan di syarat Salur yang belum di lengkapi dari Pihak negeri. Beber Tewernussa
Dikatakan-nya" Pihaknya akan berupaya secepatnya sehingga bisa secepatnya di serahkan ke Dinas PMD sebagai syarat salur ADD (insentif) Perangkat dan BPD agar bisa secepatnya anggaran tersebut tersalurkan. Jelas Tewernussa
Sehingga menurutnya hanya itu informasi terkini yang menjadi kendala keterlambatan penyaluran Insentif BPD dan Staf Pemerintah Negeri Layeni. Ucap Tewernussa
Pasalnya" Desember 2024 kemarin sudah diserahkan hanya saja batas akhir penyaluran terbatas di tanggal 15 Desember maka belum di cairkan sampai saat ini.
Sehingga haruslah menyampaikan LPJ terbaru sebagai syarat salur baru bisa ADD itu di cairkan. Pungkasnya (V374)