Foto : Tidak Ada Peredaran Narkoba dan Handphon (HP) Ilegal Dalam Lapas Wahai
Wahai, Globaltimurnn.com - Wahai Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, Propinsi Maluku, Dengan adanya tersebar Narkoba di Indonesia Lembaga Permasyarakatan kelas III Wahai, Tersih Viktor Noya S.P.M.H saat di temui media ini di ruangannya mengatakan tidak ada peredaran narkoba di dalam lapas wahai, tidak ada pegawai yang terlibat dalam narkoba, tidak ada peredaran Henpon (HP) didalam lapas wahai. Ungkapnya sabtu 31/05/2025
Dijelaskan-nya" Ada warter tempat penyimpanan Henpon (HP) dengan barang lainnya yang di bawah stiap pengunjung, kemudian penggeledaan setiap tamu yang datang wajib dalam pemeriksaan, pria maupun wanita, penggeledahan terhadap perempuan ada ruangan tersendiri bahkan yang memeriksa penjagaan perempuan, agar tidak terjadi hal hal yang negatif didalam lapas wahai. Sebut Noya
Dengan adanya warter, warga binaan pun juga bisa berkomunikasi dengan keluarganya agar fisiologinya tidak terganggu, dan itupun juga sudah di setujui untuk semua lapas yang ada di Indonesia, agar tidak ada masuknya hendpon (HP) ilegal didalam, bukan hanya itu namun didalam lapas wahai ada bermacam persediaan yang disiapkan, contohnya sebuah kios didalam lapas agar warga binaan tidak lagi berbelanja diluar, dikarenakan sudah ada kios untuk belanja. Jelas Noya
Tambah-nya" buku perpustakaan, musolah, tempat ibadah nasrani, kerajingan tangan, dan lain sebagainya. Ucap-nya
Sehingga untuk lapas Wahai tidak ada ditemukan-nya peredaran narkoba dalam lapas, dan juga Handphone (HP) yang di pakai warga binaan secara bebas. Pungkasnya (AH)