Foto : DPRD Kota Ambon Bentuk Panitia Kerja Evaluasi Pajak Daerah dan Retribusi
Ambon, Globaltimurnn.com - Rapat kerja evaluasi pajak daerah dan retribusi daerah Kota Ambon digelar secara internal pada Jumat, 16 Mei 2025 pukul 14.00 WIT di ruang rapat paripurna DPRD Kota Ambon. Rapat dihadiri oleh pimpinan dan anggota panitia kerja (panja) yang dibentuk untuk mengevaluasi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua DPRD Kota Ambon, Morits L. Tamaela, S.E., menjelaskan bahwa pembentukan panja ini didorong oleh tren realisasi PAD Kota Ambon yang menunjukkan fluktuasi, ada yang menurun, stagnan, dan optimal.
"Berdasarkan hasil pembahasan di Badan Anggaran, kami merasa perlu membentuk panja untuk memberikan penguatan kepada Pemerintah Kota Ambon dalam intensifikasi dan ekstensifikasi PAD," ujarnya.
Tugas panja ini meliputi identifikasi masalah, koordinasi dengan pihak internal dan eksternal (pemerintah kota, akademisi, dan sektor terkait), serta merumuskan langkah-langkah untuk meningkatkan PAD. Tujuan utamanya adalah meningkatkan PAD untuk menopang belanja daerah tanpa membebani masyarakat.
"Kita ingin pungutan pajak dan retribusi efektif dan efisien, tidak memberatkan masyarakat, namun tetap menjadi kewajiban bagi semua pihak," tambah Morits.
Panja akan bekerja selama tiga bulan (maksimal enam bulan sesuai tata tertib) dengan jadwal kerja intensif. Morits menekankan pentingnya upaya ini untuk memperkuat PAD Kota Ambon, mencegah kebocoran, dan mensinergikan upaya antara DPRD dan Pemerintah Kota yang baru.
Ia juga menyoroti dampak dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) yang menyebabkan hilangnya kewenangan pungut senilai kurang lebih 18 miliar rupiah.
Panja akan mengkaji kelemahan dalam pungutan pajak oleh OPD, mencari potensi pendapatan baru yang belum terakomodir dalam peraturan daerah, dan mengoptimalkan potensi yang ada.
Morits menyatakan bahwa pembentukan panja ini merupakan langkah penting yang belum pernah dilakukan oleh DPRD Ambon dalam beberapa periode sebelumnya.
"Ini adalah panja PAD pertama yang dibentuk dengan tujuan mulia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Ambon," tutupnya. (Tasya)