![]() |
Foto : Akhirnya Polisi Berhasil Tetapkan Tersangka Pelaku Bentrok Tial - Tulehu, Dua Tersangka Di Amankan |
Ambon, Globaltimurnn.com - Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus bentrok antara warga Negeri Tial dan Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.
Kedua tersangka tersebut berinisial NL dan SL diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap tiga korban yakni Zulfikar Ohorela, Alan Riansyah Semarang, dan Zakir Malabar.
Penetapan tersangka ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Ambon, Iptu Ryando Ervandes Lubis, didampingi KBO dan Kasi Pidum Reserse Polresta Ambon, dalam keterangan pers kepada sejumlah wartawan di Mapolresta Ambon pada Sabtu malam, 26 April 2025, pukul 19.49 WIT.
“Kami dari Satreskrim Polresta Ambon, terkait bentrok yang terjadi antara Negeri Tulehu dan Tial, telah menerima dua laporan polisi, yaitu LP 175 dan LP 169. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kami menetapkan NL dan SL sebagai tersangka kasus penganiayaan,” ujar Lubis.
Lebih lanjut, Lubis menjelaskan bahwa kedua tersangka kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat.
"Lanjut-nya, Kami saat ini mendalami keterangan para saksi yang berada di lokasi kejadian untuk mengungkap lebih detail kronologi peristiwa tersebut dan memastikan apakah masih ada pihak lain yang terlibat," tambahnya.
Menurut Lubis, beberapa saksi telah dipanggil dan dimintai keterangan guna melengkapi berkas perkara, Ia juga menyampaikan bahwa proses gelar perkara akan segera dilakukan untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
![]() |
Foto : Kasat Reskrim Polresta Ambon, Iptu Ryando Ervandes Lubis, didampingi KBO dan Kasi Pidum Reserse Polresta Ambon |
Dikatakan-nya" Kami berkomitmen untuk terus menginformasikan perkembangan kasus ini kepada publik," tandasnya.
Kasat Reskrim Polresta Ambon ini juga mengimbau masyarakat Tial dan Tulehu untuk tetap tenang serta mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Tambahnya" Kami terus bekerja keras memberantas segala bentuk kejahatan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Ambon. Pungkas-nya (V374)