MIRIS,,,RAJA NEGERI KARLUTU KARA MENILEP UANG INSENTIF STAFNYA - globaltimurnn.com
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NUSANTARA NEWS.COM

News


Sabtu, 29 Maret 2025

MIRIS,,,RAJA NEGERI KARLUTU KARA MENILEP UANG INSENTIF STAFNYA

Foto : MIRIS,,,RAJA NEGERI KARLUTU KARA MENILEP UANG INSENTIF STAFNYA

Malteng
, Globaltimur Nusantara News.com - Menurut salah seorang warga masyarakat Karlutu kara yang enggan di mediakan, menyebutkan bahwa" pada tahun 2022, dana yang diperuntukkan bagi pembayaran gaji pegawai desa yang bersumber dari dana APBDes tahun 2022 masing - masing 3 orang guru paud, 5 orang karyawan air bersih, 7 orang kader posyandu, dan 1 orang KPM, dana tersebut di tilep oleh Raja. 


Hal ini terungkap ketika gaji karyawan yang semestinya di bayar ful 12 bulan, namun yang terealisasi hanya 5 bulan. Ungkapnya


Dana tersebut bernilai Rp 40 juta rupiah itu hanya di berikan separuh kepada yang berhak menerimanya. Tambah sumber


Tak dapat diterima dengan akal sehat, bahwa ketika di tagih, Raja berdalih dana tersebut sudah hangus alias di makan rayap. Ujar sumber tersebut dengan nada kesal.


Sambung lagi bahwa belakangan Raja berdalih dana tersebut di pakai untuk membeli anakan pala. Sebutnya


Yang menjadi pertanyaan apakah uang yang notabene adalah hak person bisa di alihkan untuk hal lain ? Tanya sumber


Di mintakan Raja Negri Karlutu kara agar berhenti membohongi masyarakat. Pinta sumber


Masih kata sumber, mobil negeri yang di beli dengan dana desa Thun 2019, sumber dana dari ADD, juga hanya dipakai oleh keluarga Raja, yang notabene menjabat sebagai Kaur pemerintah desa Karlutu kara.


Pasalnya" mobil desa ini kan dipakai untuk keperluan desa, namun hanya satu orang saja yang menikmati-nya, dan tidak pernah melaporkan hasil/pemasukan kepada masyarakat umum, padahal selayaknya mobil tersebut adalah milik rakyat juga. Jelas Sumber


Pengelola mobil yang berinisial ZL ini memanfaatkan mobil milik desa Karlutu kara seperti mobil pribadinya. Terang sumber


Lebih parah lagi, ZL sering  menggunakan mobil milik desa ini untuk kegiatan berburu di hutan.


Menurut sumber masyarakat sudah gerah, dengan perilaku raja, hanya saja masyarakat lebih memilih diam, namun hal ini tidak boleh di biarkan, Raja segera merespon keluhan Rakyat dan buatlah rapat Negeri dengan menghadirkan semua warga masyarakat, serta Taja harus terbuka menyampaikan semua penggunaan anggaran DD dan ADD. Pinta sumber


Di tegaskan bahwa sebagai masyarakat negri Karlutu kara yang mempunyai hak pengawasan terkait penggunaan dana desa, dan kinerja pemerintah negri, sesuai Permendagri nomor 110 tahun 2016 tentang BPD/ Saniri.


Sehingga sumber berharap jika Raja tidak mengevaluasi diri kemudian pertanggungjawabkan semua penggunaan anggaran secara transparan maka kami mendesak pihak kejakssan Negeri Maluku Tengah untuk sesegera mungkin memeriksa Raja Karlutu Kara, terkait dugaan penyelewengan anggaran DD dan ADD. 


Jangan main copy paste buah pikir orang lain untuk mengimplementasikan visi misi di saat kampanye calon Raja, tetapi harus mengacu kepada visi dan misi yang di paparkan di saat kampanye calon Raja di hari hari kemarin. Pungkas sumber  (Likko) 

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT