TNI-POLRI Bersama Pemerintah Kecamatan Sosialisasi Kamtibmas Menjelang Hari Raya Idul Fitri - globaltimurnn.com
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NUSANTARA NEWS.COM

News

Slide 2
Slide 3

Sabtu, 29 Maret 2025

TNI-POLRI Bersama Pemerintah Kecamatan Sosialisasi Kamtibmas Menjelang Hari Raya Idul Fitri

Foto : TNI-POLRI Bersama Pemerintah Kecamatan Sosialisasi Kamtibmas Menjelang Hari Raya Idul Fitri

Malteng
- Globaltimur Nusantara News.Com - TNI-POLRI Beserta Pemerintah Kecamatan Kepulauan Banda melaksanakan sosialisasi perkembangan situasi dalam rangka menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Waling Spancaby Kec. Kepulauan Banda Kab. Malteng. Sabtu (29/03/2025). 


Turut menghadiri,,, Camat Kecamqatan Kep. Banda, Rusdy Saiman S. Sos,,, Danramil 1502-01/Banda, Lettu Cba Zulkifli Ten,,, Wakapolsek Banda, Ipda Sapar Riman,,, Para Kepala Desa Se-Kecamatan Kep. Banda,,, Todat, Toga, Tomas, Toda, Para Babinsa Se-Kecamatan Kep. Banda, Danpos Sektor Kec. Kep Banda, Brigpol Rafli.


Danramil Banda dalam sambutannya menyampaikan Puji syukur marilah kita panjatkan kepada Allah SWT Tuhan yang maha esa karena atas berkat rahmat dan ridohnya sehingga kita semua dapat dipertemukan dalam kegiatan yang dimaksud. Perlu diketahui bersama bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk Sosialisasi Kamtibmas Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diwilayah Kec. Kepulauan Banda tahun 2025.


Lanjut Danramil, Terkait dengan pelaksanaan pengamanan pawai malam takbiran hingga perayaan Idul Fitri saya sangat berharap dukungan dan kerja sama dari pihak KPNA, Tokoh Agama dan tokoh masyarakat agar dapat membantu aparat TNI-POLRI untuk menjaga Sitkamtimbas diwilayah Kec. Kepulauan Banda agara tetap aman dan kondusif. "Pintanya."


Saya sebagai putra daerah dan kembali bertugas di kampung halaman sendiri bertujuan ingin membuat perubahan serta memajukan daerah ini untuk itu saat perayaan hari raya Idul Firti jangan lagi ada perkelahian antara pemuda dimasing-masing Negeri, kemudian ada juga penyampaian dari Bapak Kapolsek bahwa apabila ada masyarakat yang mengkonsumsi miras dan membuat keributan akan diamankan/ditahan dalam sel. "Pungkas Danramil."


Secara umum kondisi wilayah Kecamatan Banda dan Kecamatan Kep Banda dalam bulan Ramadhan dalam keadaan kondusif, namun perlu diantisipasi dinamika perkembangan situasi di wilayah terutama dalam menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H, saya mohon kepada pemerintah desa, para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda mari kita sama-sama menciptakan suasana di perayaan hari raya idul Fitri dengan aman dan kondusif. "Ungkap Danramil."


Danramil juga menambahkan bahwa, tanggungjawab keamanan ini bukan hanya ditangan petugas keamanan TNI/POLRI saja tapi tanggungjawab kita semua termasuk pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat yang ada di wilayah ini.


Sementara Kapolsek Banda yang diwakili Waka Polsek IPDA Sapar Riman dalam penyampaiannya,,, Mengucapkan permohonan maaf dari Bapak Kapolsek yang tidak sempat hadir karena sedang mendampingi keluarga Irwasda Polda Maluku. 


Jujur kami aparat TNI-POLRI mengharapakan dukungan dan kerja sama dari para Pemerintah Negeri, Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif saat perayaan hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diwilayah Kec. Kepulauan Banda tahun 2025, apabila ada masyarakat yang membuat tindak pidana maka kami kepolisian akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. "Ungkap Wakapolsek"


Selanjutnya Wakapolsek membacakan himbauan kamtimbas kepolisian sektor Banda sebagai berikut :

1). Agar kita semua senantiasa menjaga dan memelihara stabilitas kamtibmas dilingkungan masing-masing sehingga seluruh aktifitas warga berjalan aman dan lancar.

2). Saling menghargai dan menghormati antar umat beragama sehingga dapat mencapai suasana yang rukun dan harmonis.

3). Dilarang mengkonsumsi atau menyimpan, menjual dan mengedarkan minuman keras serta obat-obatan memabukan lainnya yang dapat memicu gangguan kamtibmas diwilayah hukum polsek Banda.

4). Tidak diperkenankan menggunakan/memasang kenalpot recing saat berkendara yang dapat menimbulkan keributan hingga mengganggu ketertiban umum dan stabilitaa kamtibmas diwilayah hukum polsek Banda, Melanggar pasal 285 ayat 1 UU LAJ.

5). Dilarang menyimpan, menjual dan mengedarkan petasan, mercon atau bahan lain yang dapat menimbulkan bunyi ledakan, mengganggu ketertiban umum dan stabilitas kamtibmas diwilayah hukum polsek Banda dan sangsinya adalah melanggar pasal 1 UU darurat Nomor 12 tahun 2001 dengan kurungan penjara 15 tahun.

6). Kami dari pihak Kepolisian Sektor Banda sangat mengharapakan dukungan dari masyarakat agar pelaksanaan ibadah puasa dan Idul Fitri nantinya dapat berjalan dengan aman dan lancar.


Camat Kec. Kepulauan Banda, Bapak Rusdi Saiman dalam arahanya menyampaikan bahwa,,, Saya sangat berterima kasih kepada pihak TNI-POLRI karena telah melakukan kegiaatan sosialisasi dimaksud yang mana dapat menjaga stabilitas kamtimbmas saat perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah diwilayah Kec. Kepulauan Banda.


Terkait dengan perayaan Idul Fitri saya sangat berharap kepada para KPNA dan Tokoh masyarakat agar dapat memberi pemahaman kepada pemuda di masing-masing desa agar tidak mengikuti pergaulan bebas yang dapat menimbulkan gangguan stabilitas kamtibmas. "Pinta Camat."


Akhir kata tas nama Kepala Pemerintahan Kecamatan Kepulauan Banda saya sangat mendukung kegiatan TNI-POLRI dalam rangka menjaga Stabilitas kamtimbas saat perayaan hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah diwilayah Kec. Kepulauan Banda. Tutup Camat mengakhiri. (Yansen)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT