Foto : Kepala OJK Maluku Paparkan Penguatan Program Literasi Keuangan Melalui" Gencarkan"
Jakarta, Globaltimurnn.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI perwakilan Maluku dalam kegiatan-nya yang di gelar sejak Kamis 23 Januari 2025, dalam kegiatan Media Edu gathering yang di gelar pada Wisma Mulia 2 - Otoritas Jasa Keuangan, Jl. Gatot Subroto No.Kav.42 2 Lt.25, Kuningan Bar. Kec. Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Dalam kegiatan yang berlangsung kurang lebih seharian itu, sekitar pukul 20 : 00 WIB, kepala OJK Maluku Andi Muhammad Yusuf dalam paparan materi-nya kepada 15 wartawan Maluku yang hadir mengatakan" OJK kini memiliki satu bidang penindakan terhadap pelaku - pelaku penipuan secara online yang semakin marak saat ini.
Yusuf mengatakan" Satu bidang penindakan yang di bentuk itu adalah Satgas Pasti yang artinya" Pemberantasan aktifitas Keuangan ilegal" Yang kini baru beranjak dua bulan (seumur jagung) sejak bulan November 2024 hingga saat ini. Jelas Yusuf
Dikatakan-nya" Satgas Pasti memiliki tiga sasaran tujuan utama yakni" Satgas Pasti merupakan forum koordinasi yang terdiri dari otoritas sektor Keuangan, kementerian, dan lembaga untuk melakukan pencegahan dan penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor Keuangan.
Satgas Pasti juga melakukan pembentukan satgas, kelembagaan dan tata kelola-nya di atur oleh OJK bersama dengan otoritas/Kementerian/Lembaga yang memiliki anggota Satgas yang mengikuti amanat dari pasal 247 UU pengembangan dan penguatan sektor Keuangan (UU P2SK). Ulas Yusuf
Lebih lanjut dalam paparan-nya Yusuf mengatakan" Selain itu Satgas Pasti terdiri dari dua otoritas sektor Keuangan, 10 kementerian, dan empat lembaga Negara. Terang Yusuf
Yusuf juga menjelaskan" Keaggitaan Satgas Pasti yang terdiri dari dua otoritas yaitu otoritas Keuangan dan Bank Indonesia, kemudian 10 kementerian diantaranya" Kementerian dalam Negeri RI, Kementerian luar Negeri RI, Kementerian Agama RI, Kementeeian hukum dan HAM RI, Kementerian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi Indonesia RI, Kementerian Sosial RI, Kementerian Komunikasi dan informatika RI, Kementerian Koperasi dan UKM RI, Kementerian investasi RI/badan koordinasi penanaman modal.
Dijelaskan-nya juga terkait upaya Satgas Pasti yakni" Pencegahan dan penanganan, kemudian ada juga yang perlu di ketahui masyarakat yaitu perlu mewaspadai adanya tawaran investasi ilegal.
Ditambahkan-nya bahwa" Untuk 2L yaitu" Legal dan Logis, untuk yang legal" Apabila lembaga berizin dan benar di awasi apakah produknya terdaftar, sedangkan untuk Logis" Apakah hasil yang di janjikan wajar, adakah resikonya.
OJK juga memiliki program unggulan terkini yaitu" IASC yang artinya" Indonesia Anti Scam Centri, hal ini merupakan pusat penanganan penipuan transakai Keuangan.
IASC merupakan inisiatif OJK bersama otoritas/kementerian/ lembaga yang tergabung dalam Satgas Pasti dan didukung asosiasi industri terkait untuk membangun Forum Koordinasi penanganan penipuan (SCAM) disektor Keuangan agar dapat di tangani secara sepat dan berevek-jera.
IASC memiliki target haitu" Penundaan transaksi (pemblokiran) penipuan dengan cepat dan penyelamatan dana korban, identifikasi pelaku penipuan (data), kemudian penindakan hukum bekerja sama dengan Polri. Pungkasnya (V374)