LBH GP Ansor Kota Ambon Ambil Langkah Hukum, Kawal Laporan Polisi Terkait Tiga Oknum Anggota Polri Dalam Tindakan Kekerasan Pada Warga - globaltimurnn.com
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NUSANTARA NEWS.COM

News

Sabtu, 21 Desember 2024

LBH GP Ansor Kota Ambon Ambil Langkah Hukum, Kawal Laporan Polisi Terkait Tiga Oknum Anggota Polri Dalam Tindakan Kekerasan Pada Warga

Foto : LBH GP Ansor Kota Ambon Ambil Langkah Hukum, Kawal Laporan Polisi Terkait Tiga Oknum Anggota Polri Dalam Tindakan Kekerasan Pada Warga

Ambon
, Globaltimurnn.com - Terhadap kasus atau tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh beberapa oknum anggoata polisi yang secara represif terhadap salah satu angota GP Ansor Kota Ambon (Rizal Taufik Serang), Kini kami dari LBH GP Ansor Kota Ambon sudah melakukan upaya hukum dan melakuna pendampingan hukum terhadap Rizal Taufik Serang sekaligus melaporkan ketiga oknum polisi tersebut ke SPKT dan Propam Polda Maluku pada hari jumat tanggal 20 desember 2024. Pukul 22.06 WIT. Dengan nomor Laporan Polisi : LP/B/217/XII/2024/SPKT/POLDA MALUKU.


Terhadap laporan yang dilayangkan oleh LBH GP Ansor Kota Ambon kepada ketiga oknum polisi yang diduga melakukan tindakan represif kepada Rizal Taufik Serang atau sala satu anggota GP Ansor Kota Ambon adalah dua laporan yang berbeda, yang pertama laporan tentang tindak pidana kekerasan/Penganiayaan sebagamana disebutkan dalan ketentuan KUHP Pasal 351 Atua KUHP pasal 170 dan yang kedua tentang tindakan yang melanggar kode Etik sebagamana yang di sebutkan dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ungkap Ketua LBH GP Ansor Kota Ambon Ramli Lulang kepada Media ini lewat pesan Whatsaap-nya pagi tadi. Minggu 22/12/2024


Menurutnya" Dari kedua laporan tersebut LBH GP Ansor Kota Ambon baru melaorkan pristiwa kekerasa atau penagniaan sebagamana berdasarkan nomor laporan polisi LP/B/217/XII/2024/SPKT/POLDA MALUKU sedangkan terhadap laporan kedua tentang tindakan yang melanggar kode Etik setelah hari senin nanti. Jelasnya


Dikatakan-nya" Laporan polisi yang dilayangkan pelapor dan dimpingi oleh LBH GP Ansor Kota Ambon disaat itu pelapor langsung dimintai keterangn setelah itu pelapor langsung di Visum di rumah sakit Bhayangkara Polda Maluku.


Dismping laporan polisi yang di laporkan, pelapor membawa tiga orang saksi, namum sejak laporan dilayangkan hingga sampai pada saat ini ketiga saksi tersebut kini belum di mintai keterangan atau belum di BAP oleh pihak kepolisan yang menangani laporan polisi yang dilayangkan pelapor .


Atas tindakan atau perbuatan yang dilakukan oleh ketiga oknum pilisi yang secara  represif kepada sala satu angota GP Ansor Kota Ambon.


Sebagai ketua LBH GP Ansor Kota Ambon Ramli Lulang mengatakan" menilai tindakan tersebut merupakan satu tindakan yang sangat melawan hukum dan suda tentu tindakan ketiga oknum poilisi tersebut sangat memberikan contoh terburuk dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat Banyak,  sehingga jika Bapak KaPolri masi saja memberikan kepercayaan kepada polisi yang jelas - jelas memberikan contoh terburuk seperti ini kepda masyarakat maka sangat disayangkan dimana masyarakat harus berlindung untuk mencari keadilan dihadapan hukum yang ditegakkan oleh polisi yang  sebagai penegak hukum. Bebernya


Mungkin terhadap tindakan yang dilakukan oleh beberapa onknum polisi tersebut tentunya kepercayaan masyarakat terhadap ketiga anggota polisi tersebut tentu dikatakan sebagai polisi yang tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat bahkan anggapan masyarakat adalah sebagai polisi yang REPRESIF terhadap masyarakat. Tuturnya


Dikatakan-nya pula" olehnya itu jika tentu dimata masyarakat terhadap ketiga oknum anggota polisi tersebut tidak lagi dipercayaakan oleh masyarakat sebagai polisi yang baik dan terkesan memberikan pelayanan yang buruk dimata masyarakat, maka apaladayanya jika Bapak KaPolri masih mempertahankan mereka sebagai anggota polisi untuk melayani masyarakat. Ucapnya


Tindakan kekerasan yang menimpah sala satu anggota GP Ansor Kota ambon yang dilakukan oleh tiga oknum polisi sangatlah miris dan kini suda menjadi perbincangan masyarakat publik  yang mana tindakan mereka merupakan tindakan yang secara sewenang wenang namun lagi lagi ada sala satu VIDIO dalam satu akun tiktok @gembelalitadt yang diperlihat nampak ada serangan oknum anggota polisi berbicara seolah olah memperkeruh suasana terhadap prestiwa tersebut kepada masyarakat luas. Terangnya


Harapan besar kami LBH GP Ansor Kota Ambon jika setelah kami melaporkan ketiga oknum polisi tersebut ke propam polda maluku atas tindakan yang melanggar kode Etik Polri, Agar mendapat tindakan tegas bahkan diproses pecat. Tutupnya (***)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT