Dituding Bawa Lari Kotak Suara, ini Penjelasan Kapolres Buru - globaltimurnn.com
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NUSANTARA NEWS.COM

News

Kamis, 05 Desember 2024

Dituding Bawa Lari Kotak Suara, ini Penjelasan Kapolres Buru

Foto : Dituding Bawa Lari Kotak Suara, ini Penjelasan Kapolres Buru

Buru
,Globaltimur Nusantara News, Soal Tudingan kapolres Buru Akbp Sulastri Sukidjang S.H.S.I.K.M.M. membawa Kotak Suara dan mengintervensi Pleno PPK Waelata, "Itu tidak pernah diLakukan,tudingan itu tidak benar."


Kapolres Buru Akbp Sulastri Sukidjang menjelaskan Bahwa, kotak Suara PPK Waelata di bawa ke KPU Kabupaten Buru atas Permintaam ketua KPU Kabupaten Buru Walid Azis yang mana,Sebelumnya Ketua KPU Buru Walid Azis berkordinasi, dengan Ketua PPK Kecamatan Waelata telah melaporkan kepada ketua KPU, Walid Azis, bahwa pleno kecamatan sudah selesai dan masa sudah menutup jalan di desa Waelo dan menghalangi pergeseran logistik.


Setelah itu pada pukul 21.47 WIT ketua KPU Walid Azis berkoordinasi  dengan saya untuk pengamanan dan meminta Kapolres Buru melindungi kotak suara untuk pergeseran logistik ke kantor Kpu Kabupaten Buru, kata Sulastri.


Massa meminta agar hasil perhitungan suara di TPS 2 tidak boleh dicantumkan di rekapitulasi Kecamatan Waelata dan massa meminta PPK segera membuka kotak suara dan menghitung ulang.


Namun permintaan massa tidak diindahkan oleh PPK mengingat, pleno PPK telah selesai dan UU PKPU tidak memperbolehkan untuk membuka kotak suara.  


Lebih jauh Kapolres Buru  mengatakan, " saat pergeseran logistik dengan mobil polisi, dirinya saat itu bersama dengan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Buru Epsus Kliong Tomhisa, dan Dandim 1506, "Kita sama-sama ikut menyaksikan jalannya pergeseran logistik.


Lebih lanjut kata Sulastri, menyikapi situasi seperti saat ini, sangat diharapkan pengertian dan partisipasi aktif seluruh masyarakat Buru dalam menyikapi isu-isu yang berkembang ditengah-tengah masyyarakat yang sengaja untuk memprovokasi dan mendiskreditkan Pemerintah, yang menjurus pada tindakan anarkhis. (V374)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT