globaltimurnn.com
Deskripsi gambar


Rabu, 02 September 2026

Wakil Bupati SBB Hadiri Sidang Paripurna DPRD SBB Masa Sidang Ke-Tiga

September 02, 2026


Kairatu, Globaltimurnn.
com - Sidang paripurna DPRD SBB tentang Penyampaian Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2027" untuk dibahas dan disetujui bersama yang kemudian akan ditetapkan.


Penyusunan Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2027 merupakan implementasi program dan anggaran dalam format struktur KUA-PPAS sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.


Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2027 merupakan penjabaran lebih lanjut dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2027 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 5 Tahun 2026 yang menjadi dasar penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, yang merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Seram Bagian Barat 2025 2029.


Penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2027 tetap berorientasi pada anggaran berbasis kinerja yang dalam program, kegiatan dan sub kegiatan akan mempunyai nilai yang ekonomis dan efisien seiring dengan penggunaan perhitungan sesuai Standar Harga.


Perkenankan saya untuk menyampaikan ringkasan Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2027 sebagai berikut :


A. PENDAPATAN DAERAH


Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah. Adapun jumlah Pendapatan Daerah direncanakan dalam Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp. 1.007.329.465.949,98,-(Satu trilyun tujuh milyar tiga ratus dua puluh sembilan juta empat ratus enam puluh lima ribu sembilan ratus empat puluh sembilan rupiah koma sembilan puluh delapan), dengan rincian sebagai berikut:


1. Pendapatan Asli Daerah (PAD), direncanakan sebesar Rp.24.062.718.437,- (Dua puluh empat milyar enam puluh dua juta tujuh ratus delapan belas ribu empat ratus tiga puluh tujuh) Rupiah


2. Pendapatan sebesar Transfer, direncanakan Rp. 968.069.167.044,68,-(Sembilan ratus enam puluh delapan milyar enam puluh sembilan juta seratus enam puluh tujuh ribu empat puluh empat rupiah koma enam puluh delapan)sen


3. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, direncanakan sebesar Rp. 15.197.580.468,30,- (Lima belas milyar seratus sembilan puluh tujuh juta lima ratus delapan puluh ribu empat ratus enam puluh delapan rupiah koma tiga puluh); SEN


B. BELANJA DAERAH

Berdasarkan Peraturan Perundang undangan yang berlaku, Belanja Daerah terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer. Adapun pada Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2027 jumlah Belanja Daerah yang dianggarkan sebesar Rp. 1.004.579.465.949,98,- (Satu trilyun empat milyar lima ratus tujuh puluh sembilan juta empat ratus enam puluh lima ribu sembilan ratus empat puluh Sembilan rupiah koma Sembilan puluh delapan) dengan rincian sebagai berikut:


1. Belanja Operasi, dianggarkan sebesar Rp.761.719.943.830,78,- (Tujuh ratus enam puluh satu milyar tujuh ratus sembilan belas juta sembilan ratus empat puluh tiga ribu delapan ratus tiga puluh rupiah koma tujuh puluh delapan)SEN


2. Belanja Modal, dianggarkan sebesar Rp. 105.663.286.624,20,- (Seratus Lima Milyar Enam Ratus Enam Puluh Tiga Juta Dua Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Enam Ratus Dua Puluh empat rupiah koma dua puluh); SEN


3. Belanja Tidak Terduga, dianggarkan sebesar Rp.6.000.000.000,- (Enam milyar rupiah);


4. Belanja Transfer, dianggarkan sebesar Rp. 131.196.235.495,-(Seratus tiga puluh satu milyar seratus sembilan puluh enam juta dua ratus tiga puluh lima ribu empat ratus Sembilan puluh lima rupiah).


C. PEMBIAYAAN DAERAH

Pembiayaan daerah meliputi penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah. Kebijakan pembiayaan diprioritaskan untuk menutup defisit atau pemanfaatan surplus. Dalam Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2027, Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.2.750.000.000,-(Dua milyar tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), yang direncanakan untuk investasi Pemerintah Daerah dalam rangka Penyertaan Modal pada Bank MalukuMalut, sehingga Posisi Anggaran Tahun 2027 adalah berimbang.


Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun dengan memperhatikan Rencana Belanja Minimum Daerah, capaian target kinerja program, perkiraan kondisi ekonomi global, nasional, dan regional, serta isu strategis daerah. Dalam menentukan target pendapatan transfer tetap mengacu pada Rincian Transfer Ke Daerah Pemerintah Pusat, sehingga penyusunan dilakukan penyesuaian KUA-PPAS akan setelah Rincian Transfer Ke Daerah dari Pemerintah Pusat diterima Daerah.


Target Daerah pendapatan mempertimbangkan realisasi pelaksanaan APBD, khususnya target pendapatan yang berpengaruh langsung terhadap arah kebijakan pembangunan daerah.


Peraturan Demikian yang dapat saya sampaikan sebagai pengantar Pembahasan Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan dan penetapan dokumen tersebut penting artinya dalam Penyusunan Rancangan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027. 


Hal ini merupakan bentuk kesepahaman dan cermin dari keinginan bersama antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai wakil rakyat. Tutupnya (Yan) 


Selengkapnya

Selasa, 01 September 2026

Ratusan Ret Galian C Dikerup Habis Dari Kali Riuwapa, Kejati Maluku Didesak Segera Periksa Pemilik Galian C Ilegal

September 01, 2026


SBB
, globaltimurnn.com – Persoalan material galian dari Kali Riuwapa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), yang diduga mencapai sekitar 700 ret, kini menjadi perhatian serius dan berpotensi masuk dalam penelusuran aparat penegak hukum.


Material tersebut dikaitkan dengan kebutuhan pekerjaan proyek Penggantian Jembatan Wai Parang di Desa Waisarissa, Kecamatan Kairatu Barat.


Dalam perkembangan persoalan tersebut, pihak pelaksana pekerjaan, Patrick, secara terbuka mengakui bahwa perusahaan melakukan pembayaran kepada Axel, yang disebut sebagai penambang material dari Kali Riuwapa.


“Untuk galian C yang diambil dari Kali Riuwapa itu saya melakukan pembayaran dengan saudara Axel, penambang,” ujar Patrick.


Menurut Patrick, pembayaran kepada Axel dilakukan karena pada awalnya pihak perusahaan memperoleh informasi bahwa penambang tersebut memiliki kelengkapan izin untuk melakukan kegiatan pengambilan material.


Namun, setelah persoalan aktivitas pengambilan material tersebut dibahas dalam rapat bersama DPRD SBB, pihak perusahaan kemudian memperoleh informasi bahwa legalitas kegiatan pertambangan atau galian C di Kali Riuwapa ternyata dipersoalkan.


“Awalnya kami mendapat informasi bahwa yang bersangkutan memiliki kelengkapan izin. Setelah persoalan ini dibahas dalam rapat bersama DPRD, kami kemudian mendapat informasi bahwa legalitasnya bermasalah,” ungkap Patrick.


Pengakuan tersebut menjadi penting di tengah sorotan terhadap dugaan pengambilan material dalam jumlah besar dari Kali Riuwapa.


Informasi mengenai sekitar 700 ret material perlu diverifikasi lebih lanjut, terutama terkait siapa yang melakukan pengambilan, berapa volume material sebenarnya, dari titik mana material diambil, kepada siapa pembayaran dilakukan, serta apakah kegiatan tersebut didukung dokumen perizinan yang sah.


Kejati Maluku Didorong Telusuri Munculnya persoalan legalitas sumber material membuat penelusuran terhadap aktivitas galian di Kali Riuwapa dinilai penting dilakukan secara menyeluruh.


Kejaksaan Tinggi Maluku didorong untuk menelusuri dugaan pengambilan sekitar 700 ret material tersebut, termasuk hubungan antara aktivitas penambangan, pembayaran kepada penambang, serta penggunaannya dalam proyek pemerintah.


Penelusuran juga penting untuk memastikan apakah seluruh material yang digunakan dalam proyek Penggantian Jembatan Wai Parang memiliki sumber yang legal dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.


Apalagi proyek tersebut menggunakan anggaran negara. Karena itu, persoalan sumber material tidak cukup hanya dilihat dari apakah material tersedia dan dibayar oleh kontraktor, tetapi juga perlu dipastikan apakah proses memperoleh material tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.


Jika benar terdapat kegiatan pengambilan material tanpa legalitas yang dipersyaratkan, maka aparat penegak hukum perlu mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab, termasuk pihak yang melakukan kegiatan penambangan, pihak yang memanfaatkan material, serta pihak yang mengetahui atau melakukan verifikasi terhadap legalitas sumber material.


Bukan Sekadar Soal Material

Kasus ini juga memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan dalam pelaksanaan proyek.


Sebab, apabila kontraktor menyatakan telah membayar penambang karena meyakini adanya kelengkapan izin, maka perlu diketahui siapa yang melakukan pemeriksaan atau verifikasi terhadap legalitas sumber material sebelum material digunakan untuk proyek.


Selain itu, perlu ditelusuri apakah dokumen asal-usul material, bukti pembayaran, volume material, hingga lokasi pengambilan tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan.


Publik juga menunggu penjelasan dari Axel selaku penambang yang disebut Patrick menerima pembayaran. Klarifikasi Axel diperlukan untuk mengetahui dasar kegiatan pengambilan material di Kali Riuwapa dan dokumen legalitas apa yang dimilikinya pada saat aktivitas tersebut berlangsung.


Hingga kini, persoalan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh instansi yang berwenang. Penyebutan dugaan galian ilegal tidak dapat dijadikan kesimpulan sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen perizinan, lokasi, volume material, serta pihak-pihak yang terkait.


Namun, pengakuan Patrick mengenai pembayaran kepada penambang dan munculnya informasi bahwa legalitas kegiatan tersebut bermasalah menjadi alasan kuat bagi aparat untuk melakukan penelusuran secara transparan.


Kini publik menunggu: ke mana saja sekitar 700 ret material Kali Riuwapa mengalir, berapa nilai transaksinya, siapa yang menerima pembayaran, dan apakah seluruh material yang digunakan untuk proyek Jembatan Wai Parang berasal dari sumber yang sah. (Tim) 

Selengkapnya

Dari Maluku Untuk NTT, Kodam XV/Pattimura Kirim Bantuan dan Pesan Persaudaraan Bagi Korban Bencana

September 01, 2026


Ambon
, Globaltimurnn.com — Kepedulian terhadap sesama tidak mengenal batas wilayah. Pesan itu yang ditunjukkan Kodam XV/Pattimura dengan mengirimkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampak bencana alam.


Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P., M.Han., memantau langsung proses penyaluran bantuan tersebut secara virtual melalui video conference (vicon) dari Ruang Puskodalopsdam, Ambon, Senin (31/08/2026).


Bantuan yang dikirim dari Maluku tersebut menjadi bentuk kepedulian dan solidaritas prajurit Kodam XV/Pattimura kepada masyarakat yang tengah menghadapi musibah.


Beragam kebutuhan pokok disiapkan untuk membantu memenuhi kebutuhan para korban. Bantuan tersebut terdiri dari 2 ton beras, 880 dus air mineral, 860 dus biskuit, 30 dus pampers, 60 dus teh celup, 450 kilogram gula pasir, 500 paket perlengkapan mandi, 668 dus mie instan dan Pop Mie, 100 helai sarung, 300 helai handuk, 250 liter minyak goreng, 2 paket mainan anak-anak, 40 dus sabun cuci, serta 6 dus dan 2 lusin susu kaleng, ditambah donasi kemanusiaan lainnya.


Penyerahan bantuan dilakukan di lokasi penanganan bencana dan disaksikan Kasdam XV/Pattimura bersama rombongan. Mereka disambut Direktur Rehabilitasi dan Rekonstruksi Perumahan BNPB Brigjen TNI Mochamad Arief Hidayat, S.Sos., M.M., Dandim 1612/Manggarai Letkol Arh. Amos Comenius Silaban, S.H., M.M., serta masyarakat yang berada di posko pengungsian.


Usai diserahkan, bantuan tersebut akan didistribusikan ke dua lokasi posko penanganan bencana, yakni Posko Golo Cenggo, Reo, Kabupaten Manggarai, dan Posko Satar Pedut, Kabupaten Manggarai Timur.


Dalam kesempatan tersebut, Pangdam XV/Pattimura menyampaikan bahwa bantuan yang dikirim bukan sekadar bantuan logistik, tetapi merupakan wujud empati seluruh prajurit terhadap masyarakat yang sedang menghadapi bencana.


Hari ini kita bersama-sama menyerahkan bantuan. Mudah-mudahan seluruh prosesnya berjalan lancar dan bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi saudara-saudara kita yang terdampak bencana. Seluruh prajurit Kodam XV/Pattimura turut prihatin dan berempati atas musibah yang terjadi. Semoga kondisi ini segera dapat diatasi dan masyarakat dapat kembali bangkit, ujar Dody.


Pangdam juga menyampaikan apresiasi kepada BNPB dan seluruh pihak yang terus bekerja di lapangan dalam menangani dampak bencana, termasuk memastikan bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.


“Kami menyampaikan terima kasih kepada teman-teman BNPB yang telah bekerja maksimal, siang dan malam. Semoga bantuan yang diserahkan ini dapat segera didistribusikan kepada masyarakat yang terdampak dan benar-benar memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan,” tambahnya.


Sementara itu, Brigjen TNI Mochamad Arief Hidayat mengapresiasi dukungan Kodam XV/Pattimura kepada masyarakat Reo, Kabupaten Manggarai.


Ia berharap seluruh bantuan logistik tersebut dapat segera disalurkan kepada warga yang terdampak bencana.


Terima kasih atas dukungan dan bantuan yang luar biasa kepada masyarakat Reo, Kabupaten Manggarai. Semoga logistik ini dapat segera didistribusikan kepada warga terdampak,” ungkapnya.


Pangdam menegaskan, bantuan tersebut dapat terlaksana berkat dukungan dan keikhlasan seluruh prajurit serta para komandan satuan yang terlibat dalam misi kemanusiaan tersebut.


Insyaallah, dengan keikhlasan seluruh prajurit dan para komandan satuan yang mendukung kegiatan ini, mudah-mudahan bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana di Manggarai,” pungkas Sang Jenderal Petarung.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E., Asintel Kasdam XV/Pattimura Kolonel Inf Rooy Chandra Sihombing, Aslog Kasdam XV/Pattimura Kolonel Inf Gusti Nyoman Martayasa, serta Dandim 1505/Tidore Letkol Inf Wahyu Widya Sasono.


Dari Maluku, bantuan itu membawa pesan yang lebih besar dari sekadar kebutuhan logistik. Ada kepedulian, empati dan semangat persaudaraan yang dikirim kepada saudara-saudara di NTT yang sedang menghadapi masa sulit.


Bagi Kodam XV/Pattimura, jarak bukan alasan untuk tidak hadir. Sebab dalam semangat pengabdian TNI, bersama rakyat bukan hanya semboyan, tetapi diwujudkan melalui kepedulian dan tindakan nyata. (Za)

Selengkapnya

Membongkar Warisan Kelam Blok Bula Demi Keadilan Rakyat Maluku, Wakano : Webinar 113 Tahun Minyak Disedot, Rakyat Tetap Miskin?

September 01, 2026

Gerard Wakano Tokoh Masyarakat Maluku

Ambon
, Globaltimurnn.com - Webinar Archipelago Solidarity Foundation pada 1 September 2026 telah menyuluh jalan bagi semua rakyat Kabupaten Serang Bagian Timur dan bahkan Maluku secara umum. 


Tokoh Masyarakat Maluku Gerard Wakano kepada sejumlah insan pers Diambon siang tadi menyampaikan bahwa" Acara yang dipandu oleh Bapak Daniel Tagukawi sebagai moderator ini menghadirkan narasumber luar biasa yang dengan berani membongkar fakta-fakta kelam di balik pengelolaan migas di Maluku: Dipl.-Oek. Ungkapnya


Engelina Pattiasina, Direktur Archipelago Solidarity Foundation, yang dengan gigih mengorbankan tenaga, dana, dan pikiran demi menyuluh jalan bagi masyarakat Maluku. Prof. Dr. Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), yang memberikan analisis tajam tentang ketimpangan struktural dalam pengelolaan sumber daya alam. 


Dr. Fery Amsary, yang turut memperkaya diskusi dengan perspektif akademis dan kebijakan.

Di balik angka kemiskinan 20,90 persen yang sudah memprihatinkan, ada nyawa, ada trauma, ada harapan yang dikhianati oleh perusahaan yang hanya datang untuk mengambil, lalu pergi meninggalkan luka.  


Inilah ironi terbesar, Blok Bula yang telah dieksploitasi sejak 1897, yang minyaknya mengalir sejak 1913, justru menyisakan derita bagi penduduk setempat.  


Bukan kesejahteraan yang ditinggalkan, melainkan sumur-sumur terbengkalai, gas beracun yang mengancam nyawa, juga semburan gas methane yang siap membakar lingkungan dan karyawan yang terpaksa mengurusi nasibnya sendiri. 


Pada Januari 2026, warga Desa Fattolo, Kecamatan Bula, mengalami mimpi buruk. 


Gas menyembur dari sumur minyak milik Kalrez Petroleum Seram Ltd yang sudah tidak beroperasi (shut-in). 


Tekanan gas mencapai 200 PSI, dan yang lebih mengerikan, lokasi sumur itu berada tepat di belakang pemukiman warga.  


Bayangkan, ibu-ibu yang sedang memasak, anak-anak yang bermain, ayah-ayah yang beristirahat setelah seharian bekerja tiba-tiba harus menghirup asap dan bau menyengat yang memenuhi kampung. 


Jarak pandang terbatas. Kepanikan melanda. Sebagian warga terpaksa mengungsi ke tempat yang dianggap lebih aman. 


Manajemen Kalrez mengklaim gas itu tidak beracun (tidak mengandung H2S), tetapi dengan tegas mengakui bahwa gas itu mudah terbakar. 


Pertanyaannya, apakah jaminan tidak beracun cukup untuk menenangkan seorang ibu yang melihat anak-anaknya menghirup gas menyengat di malam hari? Apakah itu cukup untuk menghilangkan trauma ketika satu percikan api saja bisa mengubah desa menjadi lautan api?

Bupati Seram Bagian Timur, Fachri Husni Alkatiri, yang turun langsung ke lokasi, bahkan harus melakukan video call dengan SKK Migas dan manajemen Kalrez untuk meminta pertanggungjawaban.  


Itu menunjukkan betapa daruratnya situasi dan betapa lambannya respons perusahaan terhadap masalah yang jelas-jelas mengancam keselamatan publik.


Sementara gas menyembur dan warga panik, di sisi lain, 94 karyawan Kalrez sebagian besar warga lokal SBT hidup dalam ketidakpastian yang tak kalah mengerikan. 


Mereka tidak menerima gaji selama tujuh bulan :

Bayangkan, tujuh bulan tanpa penghasilan, Anak-anak tidak bisa sekolah, Hutang menumpuk, Kredit macet, Hidup bergantung pada urunan bersama. 


Para pekerja yang seharusnya menjaga fasilitas produksi (objek vital negara seperti gudang bahan peledak, tangki minyak utama, pembangkit listrik) justru harus mempertaruhkan nyawa mereka tanpa imbalan yang layak. 


Pada 22 November 2025, para pekerja yang sudah di ambang keputusasaan mengambil langkah drastic, menutup akses area operasi Kalrez dengan mengelas pintu gerbang. 


Mereka menyatakan berhenti bekerja sampai perusahaan membayar hak-hak mereka. 


Menteri ESDM dan SKK Migas akhirnya turun tangan, melakukan mediasi. 


Pada 3 Agustus 2026, tunggakan gaji tujuh bulan itu dibayarkan.  


Tapi pertanyaan besar tetap menggantung, bagaimana dengan pesangon bagi pekerja yang terdampak setelah perusahaan menghentikan operasinya? Bagaimana dengan keadilan jangka panjang bagi mereka yang telah mengabdi. 


Mengapa Ini Bisa Terjadi? 

Sejarah mencatat bahwa Blok Bula telah berganti-ganti pengelola, dari BPM (kolonial Belanda) pada 1913, ke Jepang pada 1942, ke Permigan, ke Santos, ke Kalrez Petroleum, dan akhirnya ke Hana Mandiri yang membeli Kalrez seharga US$ 600.000 (Rp 9 miliar) pada 2018 sebelum masa kontrak berakhir.  


Nilai yang sangat murah untuk sebuah blok minyak yang sudah berproduksi selama puluhan tahun!

Engelina Pattiasina, Direktur Archipelago Solidarity Foundation, dengan tajam mempertanyakan, Saya justru tidak tahu apakah harga ini termasuk sangat murah, layak atau justru kemahalan. 


Dan ia menambahkan, dalam setiap kontrak biasanya ada klausul bahwa setelah kontrak berakhir, semua peralatan diserahkan kepada negara. 



Lalu, bagaimana dengan transaksi ini? Kontrak harus dibuka ke publik. 


Bupati Alkatiri mengaku tidak memiliki informasi yang cukup tentang program CSR yang dilakukan Citic Seram Energy di Blok Seram Non-Bula.  


Ini menunjukkan bahwa koordinasi antara perusahaan dan pemerintah daerah sangat buruk. 


Program CSR yang seharusnya menjadi salah satu instrumen untuk mensejahterakan masyarakat justru berjalan tanpa pengawasan dan tanpa sinergi dengan program pemerintah daerah.


Sumur shut-in yang mengeluarkan gas hingga 200 PSI di dekat pemukiman adalah bukti nyata kelalaian perusahaan dalam manajemen risiko dan pemeliharaan fasilitas.  


Bahkan, vacuum truck milik Kalrez rusak, sehingga mereka harus meminta bantuan kepada Citic.  


Ini menunjukkan betapa fragile-nya operasi perusahaan dan betapa mereka tidak siap menghadapi keadaan darurat.


Sebuah pertanyaan yang menggantung, Masyarakat pemilik hak ulayat hanya mau menjadi penonton? Apakah sudah ada studi komprehensif tentang Blok Bula. 


Selama hampir 113 tahun minyak diekstraksi di Bula, belum ada studi mendalam yang dipublikasikan tentang dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan dari aktivitas ini, sungguh sangat Ironis. 


Blok Bula adalah bagian penting dari sejarah Indonesia. 


Seharusnya ini menjadi objek studi dan publikasi ilmiah yang cukup komprehensif.


Namun di tengah gelapnya persoalan ini, ada satu sosok yang menjadi terang. Ibu Engelina Pattiasina, Direktur Archipelago Solidarity Foundation, adalah salah satu putri terbaik Maluku yang pantas mendapatkan penghormatan tertinggi.


Melalui webinar yang diselenggarakan, Ibu Engelina telah mengorbankan tenaga, dana, dan pikiran untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Maluku. 


Beliau tidak sekadar berbicara, tetapi membongkar fakta-fakta yang selama ini tertutup. 


Ibu Engelina mengingatkan kita semua agar tidak membiarkan hak PI 10 persen jatuh ke tangan pemburu rente,  Ia juga dengan lantang mempertanyakan sejarah kelam ekstraksi migas di Maluku, di mana rakyat hanya menjadi kuli di negerinya sendiri. 


Atas nama masyarakat Maluku, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Engelina Pattiasina, lSemangat, pengorbanan, dan kecerdasan beliau adalah investasi besar bagi masa depan Maluku. 


Beliau adalah teladan bahwa kepedulian sejati bukan hanya tentang kata-kata, tetapi tentang aksi nyata untuk membela keadilan.


Blok Bula adalah cermin bagaimana sumber daya alam bisa menjadi kutukan jika tidak dikelola dengan transparan, adil, dan bertanggung jawab. 


Abad ekstraksi telah berlalu, tetapi kemiskinan dan penderitaan masih nyata. Sudah saatnya kita mengakhiri siklus ini.


Jangan biarkan perusahaan hanya mengambil keuntungan dan meninggalkan masalah. 


Jangan biarkan rakyat Bula tetap miskin di atas tanah yang kaya minyak. Tutup Wakano  (V374) 

Selengkapnya

DPRD dan Pemkab Halut Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026

September 01, 2026


Tobelo
, Globaltimurnn.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Halmahera Utara berlangsung pada hari Rabu, 02 September 2026 pukul 10.48 WIT, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Halut, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo. Agenda utama kegiatan ini adalah Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Halmahera Utara Tahun Anggaran 2026. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Halut, Christina Lesnussa.

 

Hadir dalam kegiatan ini antara lain: Wakil Bupati Halmahera Utara Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag., M.Pd., Kapolres Halut AKBP. Elrichson Pasaribu, S.H., S.I.K., Ketua Pengadilan Negeri Tobelo Tri Asnuri Herkutanto, S.H., M.H., Danramil 1508-02/Galela Kapten Inf. Suharno, perwakilan Kajari Halut Adam Pramana J.S., Sekretaris Daerah Drs. E.J. Papilaya, M.TP., serta Wakil Ketua II DPRD Halut Abdillah Bailusy. Turut hadir seluruh anggota DPRD, para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya berjumlah sekitar 50 orang.

 

Dalam arahannya, Ketua DPRD Christina Lesnussa menjelaskan bahwa rancangan KUA-PPAS Perubahan telah diajukan Bupati pada 31 Agustus lalu, kemudian dibahas secara mendalam oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada 1 September. Kesepakatan yang ditandatangani hari ini menjadi landasan resmi penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026 selanjutnya. Ia berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti sesuai ketentuan waktu yang berlaku.

 

Sementara itu, Wakil Bupati Dr. Kasman Hi. Ahmad menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan pembahasan yang konstruktif. Disampaikan rincian anggaran yang telah disepakati bersama:

 

- Pendapatan Daerah diproyeksikan naik menjadi Rp1.100.420.650.180,18, bertambah sebesar Rp23.254.968.617,18 dari anggaran awal.

- Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp1.090.382.944.267,15, sehingga surplus tercatat Rp10.037.705.913,03.

- Pembiayaan Daerah disusun dengan penerimaan sebesar Rp8.037.705.913,03 dan pengeluaran Rp2.000.000.000,00, sehingga Sisa Lebih Anggaran Tahun Berkenan (SILPA) menjadi Rp0,00.

 

Wakil Bupati berharap seluruh rencana yang telah disepakati bersama dapat dilaksanakan secara optimal demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Halmahera Utara. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, aman, dan berakhir sepenuhnya pada pukul 11.50 WIT. (🅁🄴🄳). 

Selengkapnya

Dandim 1508/Tobelo Tegaskan Pembakaran Lahan Tak Boleh Dibiarkan

September 01, 2026


Tobelo
, Globaltimurnn.com — Komandan Kodim 1508/Tobelo Letkol Kav Ramdhani Akbar, S.I.P., meminta pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan tidak dibiarkan. Setiap tindakan yang berpotensi memicu kebakaran harus segera dicegah dan, apabila memenuhi unsur pelanggaran, diproses sesuai hukum.


Hal itu disampaikan Letkol Kav Ramdhani saat memimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Karhutla di Lapangan Kodim 1508/Tobelo, Desa MKCM, Kecamatan Tobelo, Rabu (2/9/2026).


Ia meminta seluruh Koramil jajaran meningkatkan patroli, terutama di wilayah desa yang memiliki potensi terjadinya kebakaran. Babinsa juga diminta aktif memantau kondisi wilayah sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai larangan membakar hutan dan lahan.


“Apabila ditemukan masyarakat yang melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, segera lakukan pencegahan dan laporkan kepada Polsek atau Polres untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Letkol Ramdhani.


Menurut Komandan Kodim 1508/Tobelo, kewaspadaan perlu ditingkatkan karena kondisi kemarau, cuaca panas, dan angin kencang dapat memperbesar risiko kebakaran serta mempercepat penyebarannya.

Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat sekitar 32 titik kebakaran dengan luas lahan kurang lebih 280 hektare yang membutuhkan perhatian dan penanganan bersama.


Untuk mempercepat respons apabila terjadi kebakaran, Ramdhani menekankan penerapan pola S3B, yakni Siaga, Siap, dan Bergerak. Para Babinsa jajaran Kodim 1508/Tobelo diminta selalu siap digerakkan dengan mempersiapkan ransel protap serta perlengkapan perorangan sesuai kebutuhan tugas.


Selain kesiapan personel, Kodim 1508/Tobelo memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Polri, dan instansi terkait dalam upaya pencegahan maupun penanganan Karhutla.


Komandan Kodim 1508/Tobelo menekankan bahwa pencegahan kebakaran hutan dan lahan harus dilakukan sejak dini. Kesiapan aparat di lapangan perlu berjalan beriringan dengan kesadaran masyarakat agar aktivitas pembakaran lahan tidak berkembang menjadi kebakaran yang berdampak lebih luas. (Red)

Selengkapnya

Sekda Maluku Dorong Sinergi dan Langkah Konkret Tindak Lanjut Program Pertanian

September 01, 2026


Ambon
, globaltimurnn.com – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie, mendorong penguatan koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam menindaklanjuti berbagai program pertanian guna meningkatkan produktivitas, ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat di Maluku. Hal tersebut disampaikan Sadali saat membuka Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Program Pertanian Provinsi Maluku yang dilaksanakan di Kantor Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Provinsi Maluku, Ambon. Rabu (2/9/2026)


Sadali mengatakan, pembangunan sektor pertanian merupakan bagian penting dari agenda pembangunan nasional, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan dan hilirisasi pertanian. Hal ini juga sejalan dengan Sapta Cita Pemerintah Provinsi Maluku, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan, penurunan pengangguran, peningkatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta pengembangan hilirisasi komoditas unggulan.


Menurutnya, kondisi geografis Maluku sebagai daerah kepulauan membutuhkan pendekatan pembangunan pertanian yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah. Karena itu, program pertanian tidak dapat diterapkan secara seragam di seluruh kabupaten/kota.


“Kita tidak dapat memaksakan seluruh program atau langkah yang sama untuk diterapkan di semua wilayah kabupaten/kota. Setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda-beda, sehingga diperlukan penanganan yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah,” kata Sadali.


Selain penguatan program, Sadali juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi dampak perubahan iklim, termasuk El Nino yang berpotensi memengaruhi sektor pertanian. Pemerintah Provinsi Maluku telah mengeluarkan surat edaran kepada bupati dan wali kota untuk melakukan sejumlah langkah, antara lain pemetaan wilayah kekeringan, penguatan sistem peringatan dini dan mitigasi, optimalisasi pengelolaan air irigasi, percepatan tanam pada wilayah potensial dengan varietas genjah dan tahan kekeringan, serta penyesuaian pola tanam dengan kondisi iklim dan ketersediaan air.


Ia juga meminta agar pengaturan pola dan waktu tanam mendapat perhatian serius, terutama pada komoditas pertanian yang berpengaruh terhadap inflasi daerah.


“Kita membutuhkan pemikiran dan langkah bersama, terutama dalam penanganan sektor pertanian. Bagaimana kita memajukan sektor pertanian agar mampu mendorong peningkatan produktivitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” Ucapnya


Sadali berharap rapat koordinasi tersebut tidak berhenti pada pembahasan, tetapi menghasilkan langkah strategis dan konkret yang dapat segera ditindaklanjuti oleh seluruh pemangku kepentingan.


“Kami berharap diskusi pada hari ini dapat melahirkan langkah-langkah strategis dan langkah-langkah konkret yang dapat dijadikan dasar dalam menangani berbagai persoalan sektor pertanian di Provinsi Maluku,” ujarnya.


Ia menambahkan, penguatan sektor pertanian diharapkan tidak hanya meningkatkan produksi dan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga mendukung ketahanan pangan, pengendalian inflasi, serta peningkatan kontribusi sektor pertanian terhadap perekonomian daerah.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Maluku, para pimpinan OPD Provinsi Maluku, para Kepala Dinas yang membidangi urusan pertanian kabupaten/kota, Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Provinsi Maluku, para pimpinan balai dan instansi teknis terkait, akademisi Fakultas Pertanian Universitas Pattimura, Kepala Stasiun Klimatologi Maluku Kepala Bulog Maluku. (Rdks) 

Selengkapnya

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT