Namlea, Globaltimurnn.com — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku terus mendorong peningkatan kualitas pelaporan dan akuntabilitas kinerja pada satuan kerja pemasyarakatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pembinaan dan evaluasi kinerja terhadap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea, Senin (19/10/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini diikuti Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, bersama para pejabat manajerial dan ketua tim Kanwil Ditjenpas Maluku, serta jajaran Lapas Namlea. Evaluasi difokuskan pada perkembangan capaian kinerja, ketertiban administrasi, dan optimalisasi pelaporan melalui berbagai aplikasi digital yang digunakan dalam penyelenggaraan tugas pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Ricky Dwi Biantoro menegaskan bahwa evaluasi menjadi instrumen penting bagi Kanwil untuk memastikan seluruh program dan pelaporan kinerja berjalan sesuai ketentuan. Pemantauan ini juga bertujuan mengetahui sejauh mana setiap unit kerja telah melaksanakan kewajibannya, mulai dari pimpinan satuan kerja, pejabat struktural, hingga operator aplikasi.
“Pada kesempatan ini kita akan membuka lagi capaian-capaian yang dilakukan Lapas Namlea dalam berbagai bidang, terutama terkait pengisian aplikasi Simwaipas, Sprinterpas, Star Proaksi, dan Satu Data Pemasyarakatan. Kita ingin melihat apakah seluruh kinerja dan pelaporan tersebut terkontrol dengan baik, mulai dari Ka-UPT, jajaran struktural, maupun operatornya, serta apakah semuanya telah dilaksanakan,” ujar Ricky.
Dalam pelaksanaan evaluasi, masing-masing ketua tim Kanwil Ditjenpas Maluku memaparkan capaian kinerja periode B09 atau September 2026 dari Lapas Namlea. Pembahasan mencakup berbagai aspek penting, antara lain realisasi anggaran, penatausahaan barang milik negara, perawatan kesehatan dan rehabilitasi (Watkeshab), serta pengelolaan dan pemutakhiran sejumlah aplikasi kedinasan.
Aplikasi yang menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut meliputi Srikandi, Simwaipas, Star ASN, Star Proaksi, Satu Data Pemasyarakatan, Sprinterpas, serta Star RB-ZI. Selain itu, dilakukan pula peninjauan terhadap pengisian Survei Persepsi Antikorupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) sebagai bagian dari upaya penguatan integritas dan peningkatan mutu layanan publik.
Ricky turut menekankan pentingnya koordinasi lintas subseksi dalam proses penginputan dan pemutakhiran data. Menurutnya, keselarasan informasi pada setiap aplikasi diperlukan agar pelaporan yang disampaikan akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami berharap setiap operator dapat saling berkoordinasi dengan masing-masing subseksi terkait dalam pengisian aplikasi Sprinterpas, Star Proaksi, dan Satu Data Pemasyarakatan, karena ketiganya memiliki data yang saling berkaitan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Namlea, Muhammad M. Marasabessy, menyambut baik pelaksanaan pembinaan dan evaluasi tersebut. Ia menilai kegiatan ini memberikan kesempatan bagi jajarannya untuk meninjau kembali kualitas pelaporan sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih membutuhkan perbaikan.
Marasabessy juga memastikan bahwa setiap arahan, masukan, dan catatan evaluasi dari Kanwil Ditjenpas Maluku akan menjadi bahan tindak lanjut bagi seluruh jajaran Lapas Namlea.
“Kami sangat berterima kasih atas evaluasi yang dilakukan Kanwil Ditjenpas Maluku terhadap Lapas Namlea. Melalui kegiatan ini, kami dapat mengetahui secara rinci berbagai kekurangan dan aspek yang perlu diperbaiki dalam setiap pelaporan kinerja yang kami sampaikan. Hal ini menjadi catatan bagi kita semua dan akan segera kami tindak lanjuti,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Maluku berharap pelaksanaan tugas dan pelaporan kinerja Lapas Namlea semakin tertib, terukur, dan transparan. Penguatan koordinasi antara pimpinan, pejabat struktural, operator, dan masing-masing subseksi juga diharapkan mampu meminimalkan ketidaksesuaian data serta meningkatkan efektivitas pemanfaatan sistem digital.
Pembinaan dan evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk membangun tata kelola pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel, sekaligus memastikan setiap capaian kinerja dapat terdokumentasi dengan baik dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun warga binaan.(Za)
