Ambon, Globaltimurnn.com — Pemerintah Kota Ambon terus menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang mengalami musibah melalui penyaluran dana stimulan bagi korban bencana alam. Bantuan tersebut diberikan kepada warga terdampak kebakaran, tanah longsor, hingga pohon tumbang sebagai upaya membantu meringankan beban pascabencana.
Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si., menyampaikan hal tersebut saat memberikan amanat pada kegiatan Apel Pagi sekaligus penyerahan bantuan Pemerintah Kota Ambon di Lapangan Apel Balai Kota Ambon, Senin (12/10/2026).
Dalam arahannya, Wattimena menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk hadir membantu masyarakat yang sedang menghadapi situasi sulit akibat bencana. Kehadiran tersebut tidak hanya melalui penanganan darurat, tetapi juga lewat pemberian bantuan untuk mendukung proses pemulihan warga.
Menurutnya, dana stimulan yang disalurkan memang belum tentu dapat menutupi seluruh kerugian yang dialami masyarakat. Namun, bantuan tersebut diharapkan menjadi bentuk perhatian pemerintah sekaligus memberikan dukungan kepada korban agar dapat kembali menata kehidupan setelah musibah.
“Bantuan yang diberikan mungkin tidak bisa menggantikan semua kerugian yang Bapak dan Ibu alami. Namun, paling tidak, ini merupakan bukti kehadiran pemerintah, kehadiran negara bagi masyarakatnya di tengah situasi dan kondisi sulit yang dialami setelah bencana,” ungkap Wattimena.
Ia menjelaskan, penerima bantuan merupakan warga yang terdampak bencana dan telah melalui proses penanganan darurat oleh Pemerintah Kota Ambon. Bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan untuk membantu pemulihan kondisi keluarga maupun tempat tinggal yang terdampak.
Selain menyalurkan bantuan, Wattimena juga mengungkapkan rencana pemerintah daerah untuk mengevaluasi dan meningkatkan besaran dana stimulan bagi korban bencana mulai tahun 2027.
Ia menyebutkan, selama lebih dari lima tahun, besaran dana stimulan yang diberikan kepada korban bencana berada pada angka Rp15 juta. Seiring perkembangan kondisi ekonomi dan meningkatnya harga kebutuhan, pemerintah menilai perlu mempertimbangkan penyesuaian nilai bantuan tersebut.
Wattimena mengaku telah membicarakan rencana kenaikan itu bersama Sekretaris Kota Ambon dan jajaran Dinas Sosial agar dapat dikaji lebih lanjut.
“Di tahun depan kita mungkin akan menaikkan sedikit dana stimulan bagi korban bencana. Dari Rp15 juta mungkin bisa menjadi Rp20 juta atau Rp25 juta, karena tingkat kemahalan hari ini mungkin sudah tidak sesuai lagi kalau kita tetap dengan Rp15 juta. Sudah lebih dari lima tahun dengan angka tersebut, sehingga kita akan menaikkannya nanti di tahun depan,” ujarnya.
Menurutnya, penyesuaian besaran bantuan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan agar dukungan pemerintah tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat yang mengalami bencana.
Meski demikian, rencana kenaikan tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut sebelum ditetapkan sebagai kebijakan pemerintah daerah.
Wattimena menegaskan, penanganan masyarakat terdampak bencana membutuhkan perhatian berkelanjutan, mulai dari respons darurat hingga proses pemulihan setelah kejadian.
Ia berharap bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan kebutuhan mendesak para korban sekaligus menjadi dorongan bagi mereka untuk kembali menjalankan aktivitas sehari-hari.
Pemerintah Kota Ambon, lanjutnya, akan terus berupaya menjalankan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai bentuk dukungan sesuai kemampuan daerah dan ketentuan yang berlaku.
Penyaluran dana stimulan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi warga yang mengalami musibah, terutama mereka yang membutuhkan dukungan untuk memulihkan kondisi setelah kehilangan atau kerusakan akibat bencana.
Dengan adanya bantuan tersebut, pemerintah berharap masyarakat terdampak tidak merasa berjalan sendiri dalam menghadapi kesulitan. Dukungan pemerintah diharapkan dapat menjadi penguat bagi warga untuk bangkit dan melanjutkan kehidupan pascabencana. (Za)
