Pomdam XV/Pattimura Dalami Dugaan Pelanggaran yang Libatkan Oknum Prajurit - globaltimurnn.com
Deskripsi gambar

Sabtu, 03 Oktober 2026

Pomdam XV/Pattimura Dalami Dugaan Pelanggaran yang Libatkan Oknum Prajurit


Ambon
, Globaltimurnn.com — Kodam XV/Pattimura menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit. Hal itu ditegaskan menyusul proses penyelidikan Pomdam XV/Pattimura terhadap dugaan pelanggaran di bidang pertambangan mineral dan batubara yang diduga melibatkan seorang anggota Kodim 1504/Ambon berinisial Sertu AB.


Perkara tersebut kini telah ditangani Pomdam XV/Pattimura setelah sebelumnya dilimpahkan oleh penyidik Krimsus Polda Maluku. Tim Pomdam masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi, keterangan, serta fakta-fakta awal sebagai dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.


Kapendam XV/Pattimura Kolonel Inf Adi Swastika mengatakan, setiap laporan maupun informasi mengenai dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan personel TNI akan ditangani sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.


“Setiap dugaan pelanggaran hukum akan kita dalami sesuai ketentuan yang berlaku. Kita hormati proses yang sedang berjalan dan memastikan setiap tahapan dilakukan secara profesional, objektif dan transparan,” kata Kolonel Inf Adi, Jumat (02/10/2026).


Ia meminta seluruh pihak memberikan ruang kepada Pomdam untuk menjalankan proses penyelidikan tanpa mendahului hasil pemeriksaan. Menurutnya, kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran harus didasarkan pada fakta dan bukti yang diperoleh selama proses hukum berlangsung.


“Jangan mendahului proses. Kita berikan kesempatan kepada Pomdam XV/Ptm untuk bekerja berdasarkan fakta dan ketentuan hukum. Apabila dalam prosesnya ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.


Menurut Kapendam, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Kodam XV/Pattimura dalam menjaga disiplin dan integritas prajurit sekaligus memastikan institusi tetap menjalankan prinsip penegakan hukum.


Ia menambahkan, Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto telah berulang kali memberikan penekanan kepada seluruh prajurit agar tidak terlibat dalam berbagai bentuk kegiatan ilegal.


“Pimpinan, dalam hal ini Pangdam XV/Pattimura, sudah berulang kali menegaskan bahwa prajurit dilarang terlibat dalam kegiatan ilegal. Ini menjadi atensi pimpinan dan tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran,” tegasnya.


Karena itu, apabila hasil penyelidikan nantinya menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh personel, proses tersebut akan ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


Kodam XV/Pattimura, lanjut Kapendam, memastikan proses penyelidikan berjalan sebagaimana mestinya dan hasilnya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya. (Za)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI MEDIA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT