Banten, globaltimurnn.com - Pembangunan tanggul sungai di wilayah Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, menjadi perhatian setelah awak media melakukan peninjauan langsung ke lokasi pekerjaan. Dalam peninjauan tersebut, awak media melakukan pertemuan dengan RT setempat sekaligus mengamati kondisi area proyek yang sedang berlangsung.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan kegiatan pembangunan tanggul sungai dengan paket pekerjaan pembangunan turap Parung Serab, Kecamatan Ciledug, yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang.
Dalam papan informasi tercantum nilai kontrak sebesar Rp965.814.878,00, tahun anggaran 2026, dengan pelaksana CV Nurhaya Jaya Sukses Makmur dan waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender.
Saat awak media berada di lokasi, terlihat material batu berukuran besar berada di sekitar area pekerjaan. Namun, berdasarkan pengamatan saat peninjauan tersebut, bedeng atau tempat kerja sementara bagi para pekerja belum terlihat tersedia. Selain itu, mandor pelaksana juga tidak terlihat berada di lokasi ketika awak media melakukan pemantauan.
Awak media turut melakukan pertemuan dengan RT setempat untuk memperoleh informasi mengenai pelaksanaan pembangunan tanggul sungai tersebut. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya mendapatkan keterangan mengenai kondisi pekerjaan serta pelaksanaannya di lingkungan masyarakat.
Di lokasi yang sama, pihak PUPR juga terlihat hadir. Meski demikian, keterangan resmi mengenai belum tersedianya bedeng, keberadaan mandor saat peninjauan, serta pengaturan kegiatan pekerja masih perlu diperoleh melalui konfirmasi lebih lanjut kepada pihak pelaksana maupun dinas terkait.
Keberadaan bedeng dan pengaturan tenaga kerja merupakan hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan proyek konstruksi, terutama untuk mendukung kelancaran pekerjaan, kenyamanan pekerja, serta penataan area proyek.
Pembangunan tanggul sungai sendiri diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, khususnya dalam mendukung pengendalian aliran air dan mengurangi risiko dampak luapan sungai.
Oleh karena itu, pihak pelaksana dan instansi terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai kondisi di lapangan, termasuk fasilitas pendukung pekerjaan, pengawasan oleh mandor, serta langkah-langkah pengendalian mutu dan keselamatan kerja selama proyek berlangsung.
Hingga rilis ini disusun, keterangan resmi dari pihak pelaksana dan PUPR Kota Tangerang mengenai hal-hal tersebut masih perlu dikonfirmasi. Pemberitaan ini diharapkan menjadi bagian dari kontrol sosial agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Bayu)
